blank
Ilustrasi. Foto: Humas

BLORA (SUARABARU.ID) — Petani di Kabupaten Blora kini semakin mudah mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mendukung operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora memastikan proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai ketentuan.

Dengan membawa surat rekomendasi dari DP4 Blora, petani dapat melakukan pembelian BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian dan Peternakan DP4 Blora, Sofwan Rifai, menjelaskan petani perlu memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendapatkan surat rekomendasi tersebut. Salah satunya adalah surat pengantar dari pemerintah desa yang menerangkan kepemilikan alat mesin pertanian.

“Syarat pertama adalah surat pengantar dari kepala desa yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memiliki alat mesin pertanian. Di dalam surat itu juga dicantumkan rencana pembelian BBM di SPBU mana,” ujar Sofwan, Kamis (16/07/2026).

Selain surat pengantar kepala desa, pemohon juga wajib melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Petani juga harus menyertakan swafoto bersama alsintan yang dimiliki serta foto nomor mesin dan nomor rangka alat sebagai bukti pendukung.

Menurut Sofwan, seluruh dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni mendukung kegiatan pertanian.

“Karena kepala desa sudah memberikan surat pengantar dan jaminan bahwa yang bersangkutan memiliki alat mesin pertanian, kemudian juga dibuktikan dengan foto-foto pendukung, maka kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sofwan.

Sofwan menyebutkan, pengajuan surat rekomendasi sebenarnya lebih baik dilakukan langsung oleh pemohon ke kantor DP4 Blora. Namun, bagi petani yang tidak dapat datang secara langsung, pengurusan tetap dapat dilakukan melalui perwakilan dengan membawa surat kuasa.

Dalam prosesnya, DP4 Blora membantu penyaluran BBM subsidi melalui sistem aplikasi yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, rekomendasi dapat segera diproses.

Mengenai waktu pelayanan, Sofwan memastikan penerbitan surat rekomendasi tidak membutuhkan waktu lama. Dalam kondisi normal, pemohon bahkan dapat menerima rekomendasi pada hari yang sama.

“Insyaallah tidak sampai satu jam selesai. Memang tergantung antrean dan kondisi aplikasi. Kadang hari Senin antreannya cukup banyak atau aplikasi sedang mengalami gangguan, tetapi tetap kami usahakan selesai hari itu juga, tidak sampai besok,” jelas Sofwan.

Tingginya kebutuhan BBM subsidi untuk mendukung kegiatan pertanian terlihat dari jumlah pengajuan yang masuk ke DP4 Blora. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 701 petani mengajukan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Solar.

Sementara untuk BBM subsidi jenis Pertalite, jumlah pemohon mencapai 115 petani dalam periode yang sama.

Data tersebut menunjukkan kebutuhan petani terhadap akses BBM subsidi masih cukup tinggi, terutama untuk menunjang penggunaan alsintan dalam aktivitas pertanian di Kabupaten Blora.

El Nyunanto