GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Langkah preventif yang agresif terus digencarkan oleh aparat kepolisian demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Grobogan.
Jajaran Polsek Gubug secara masif menyebar personelnya ke seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Gubug.
Aksi kepedulian Polsek Gubug ini dilaksanakan guna membentengi para pelajar dari ancaman nyata kenakalan remaja yang kian meresahkan.
BACA JUGA : Arko Percepat Distribusi Material TMMD di Desa Watuduwur
Aksi jemput bola ini sengaja digelar dengan memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui pendekatan yang humanis namun tegas, Polsek Gubug berkomitmen memutus mata rantai perilaku menyimpang pelajar sebelum berubah menjadi tindakan pidana yang merugikan masyarakat.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Gubug IPTU Yusuf Al Hakim, menegaskan bahwa sosialisasi hukum sejak dini adalah kunci utama.
BACA JUGA : Dansatgas TMMD Reguler Purworejo Pastikan Pengerjaan Jalan di Watuduwur Tak Ada Kendala
Menurutnya, masa transisi siswa baru di sekolah sangat rentan disusupi pengaruh negatif jika tidak dibekali pemahaman yang kuat.
“Momentum MPLS menjadi waktu yang sangat tepat untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya disiplin, etika, serta kesadaran hukum,” kata IPTU Yusuf Al Hakim.
Menurut IPTU Yusuf Al Hakim, kegiatan tersebut diharapkan para siswa punya nilai positif sejak awal mereka masuk sekolah.
“Kami ingin menanamkan nilai-nilai positif sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah sehingga dapat menjadi benteng terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja,” ujar IPTU Yusuf Al Hakim.
BACA JUGA : PGN Area Semarang Suplai Gas Bumi ke Pabrik Produsen Sepeda, Dukung Industri Ramah Lingkungan
Pihak kepolisian menyoroti bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial membawa tantangan baru yang makin kompleks bagi generasi muda.
Banyak pelajar yang tanpa disadari terjebak dalam pusaran perilaku negatif, mulai dari aksi perundungan (bullying) di dunia maya, tawuran, hingga jeratan narkotika dan judi online.
Untuk mengantisipasi hal itu, personel kepolisian membedah secara gamblang berbagai materi krusial beserta konsekuensi hukumnya.
Mulai dari pencegahan aksi bullying fisik maupun cyberbullying, antisipasi tawuran antarpelajar, edukasi bahaya narkoba dan minuman keras, hingga literasi digital untuk menghindari hoaks, ujaran kebencian, serta judi daring.
IPTU Yusuf menilai seluruh materi ini dipadukan dengan penanaman nilai disiplin dan toleransi agar siswa memiliki benteng moral yang kuat.
Kanit Reskrim Polsek Gubug ini menambahkan, mitigasi terhadap perilaku menyimpang ini tidak bisa dibebankan kepada polisi sendirian.
Sinergi antara sekolah, guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat menjadi penentu keberhasilan pembinaan anak secara berkelanjutan.
BACA JUGA : Jamal Mirdad Meriahkan Nobar Argentina vs Inggris di Semarang
“Kami berharap guru menjadi pengawas di lingkungan sekolah, orang tua memberikan perhatian di rumah, sedangkan kepolisian hadir sebagai sahabat anak. Dengan kolaborasi tersebut, potensi kenakalan remaja dapat dicegah sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” jelasnya.
Melalui program sosialisasi intensif yang menyasar seluruh sekolah di wilayah hukumnya, Polsek Gubug berharap mampu mencetak generasi emas Grobogan yang sadar hukum dan berintegritas tinggi.
Hadirnya polisi di tengah institusi pendidikan ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Di samping itu sekaligus membentengi pelajar dari jerat kenakalan remaja selama mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
TYA WIDYA













