blank
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. Foto: Dok

BLORA (SUARABARU.ID) – Program beasiswa Satu Desa Dua Sarjana yang selama ini menjadi salah satu bentuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Blora dipastikan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) tengah menyiapkan skema beasiswa baru yang diklaim lebih komprehensif dan menjamin pembiayaan mahasiswa hingga menyelesaikan pendidikan.

Dengan skema baru tersebut, Pemkab) Blora berharap bantuan pendidikan tidak hanya meringankan biaya kuliah di awal, tetapi juga memberikan kepastian pendanaan hingga mahasiswa lulus, sehingga penerima beasiswa dapat lebih fokus menyelesaikan studinya.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan penghentian program tersebut dilakukan sebagai bagian dari perubahan kebijakan bantuan pendidikan yang akan melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terkait program Satu Desa Dua Sarjana yang sebenarnya bantuan bagi warga kurang mampu jenjang sarjana atau kuliah, saat ini memang sementara kita hentikan karena kita akan menggunakan skema perkuliahan terbaru,” ujar Luluk, Jum’at (26/06/2026).

Luluk menjelaskan, dalam skema baru nantinya terdapat dua jalur penerima beasiswa. Jalur pertama ditujukan bagi warga Blora yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, maupun bidang lainnya. Program tersebut akan dikelola oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar). Sementara jalur kedua merupakan jalur afirmasi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang akan dikelola oleh Dinsos P3A.

Menurut Luluk, perbedaan paling mendasar antara program baru dengan Satu Desa Dua Sarjana terletak pada jaminan pembiayaan pendidikan. Jika sebelumnya bantuan hanya diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan tanpa menjamin mahasiswa hingga lulus, maka skema baru dirancang untuk menanggung biaya kuliah penerima beasiswa sampai menyelesaikan pendidikan.

“Kalau Satu Desa Dua Sarjana itu bantuan saja dan sifatnya tidak sampai lulus. Kalau yang baru ini kita ingin mengubah, sehingga apa yang kita biayai bisa sampai selesai. Jadi mahasiswa tinggal fokus belajar karena biaya kuliahnya akan kita tanggung,” jelasnya.

Selain perubahan konsep, penghentian program Satu Desa Dua Sarjana juga didasarkan pada perencanaan pembangunan daerah. Luluk mengatakan program tersebut sudah tidak lagi tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2026 sehingga perlu diganti dengan program yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Yang pertama karena kita ingin melakukan perubahan program. Yang kedua, di RPJMD 2026 program itu sudah tidak masuk, sehingga tahun 2026 ini sementara kita hentikan dan harus ada produk baru yang sesuai dengan perencanaan daerah,” pungkasnya.

El Nyunanto