blank
Mitra driver Maxim sedang menunggu penumpang di lokas yang terpasang papan mengenai ketentuan dan tarif parkir Kota Semarang. Foto: Maxim

SEMARANG (SUARABARU.ID) –  Maxim Indnesia bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang memasang papan informasi yang memuat tarif parkir di sejumlah ruas jalan utama Kota Semarang awal Juni.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Maxim Indonesia yang hingga saat ini telah memproduksi serta memasang 20 papan informasi.

“Hingga September mendatang, pemasangan papan ditargetkan menjangkau sekitar 80 persen area parkir yang dikelola pemerintah kota. Dengan adanya papan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tarif parkir resmi secara langsung di lokasi serta melaporkan pelanggaran yang ditemukan melalui aplikasi,” kata Head of Subdivision Maxim Semarang, Arindra Mufti dalam rilis yang diterima SuaraBaru.Id, Jumat (26/6/2026).

Pemasangan papan dilakukan secara bertahap dan direncanakan mencakup 163 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kota Semarang. Sejumlah lokasi prioritas meliputi Jalan Depok, Jalan Gajah Mada, Jalan MH Thamrin, kawasan Pleburan, dan Jalan MT Haryono. Pada tahap awal, papan telah dipasang di lebihd ari 30 titik sebelum diperluas ke lokasi lainnya di seluruh kota.

Arindra Mufti mengatakan, kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan Maxim terhadap terciptanya tata kelola parkir yang lebih tertib. Kami berharap keberadaan papan tarif parkir dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai tarif resmi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Kini warga memiliki acuan tarif yang jelas. “Sementara kami memiliki sarana pendukung untuk melakukan pengawasan. Kami akan terus memantau pelaksanaannya dan berharap jumlah keluhan masyarakat dapat berkurang,” kata Andreas Catur.

Pemasangan papan informasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menggunakan fasilitas parkir di ruang publik. Selain itu, penyebaran informasi yang merata di berbagai titik di Kota Semarang diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

Melalui kerja sama ini, Maxim Indonesia dan Dinas Perhubungan Kota Semarang berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai tarif parkir resmi yang berlaku. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan parkir yang lebih transparan dan tertib di Kota Semarang.

Rls- R. Widiyartono