JEPARA (SUARABARU.ID) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara terus bergerak dinamis guna mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Guna memperkuat sinergi kelembagaan, jajaran BAZNAS Jepara menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara di ruang serbaguna gedung dewan, Selasa (9/6/2026).
Rombongan BAZNAS dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Jepara, M. Nasrullah Huda, dengan didampingi Wakil Ketua I, Ali Masyhuri. Kehadiran mereka diterima dengan hangat oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Ketua Komisi C Nur Hidayat, Wakil Ketua Komisi C Iman Subhi, beserta sejumlah anggota Komisi C DPRD Jepara lainnya.
Dalam paparannya, Ketua BAZNAS Jepara M. Nasrullah Huda mengungkapkan bahwa tahun ini BAZNAS Jepara dibebani target penghimpunan ZIS dan DSKL sebesar Rp17,6 miliar. Berbagai langkah strategis telah berjalan demi mencapai target tersebut.
“Sampai dengan awal Juni 2026 ini, dana yang sudah terkumpul baru sekitar Rp7,6 miliar. Padahal, setiap hari banyak sekali masyarakat yang datang ke kantor BAZNAS untuk mengajukan permohonan bantuan. Jika tidak diimbangi dengan penghimpunan yang masif, tentu akan banyak masyarakat kurang mampu yang tidak bisa terakomodasi,” ujar Gus Huda.
Ia juga membeberkan realita di lapangan terkait penyaluran dana bantuan. Hingga awal Juni, porsi pendistribusian masih didominasi oleh program konsumtif yang menyentuh angka 81 persen, sementara program produktif baru terealisasi sekitar 18 persen.
“Secara perencanaan, kami sebenarnya memplot porsi program produktif lebih besar daripada konsumtif. Namun, kami tidak bisa menutup mata. Faktanya, permohonan bantuan konsumtif di lapangan sangat tinggi dan mendesak, sehingga membutuhkan respons cepat dari kami,” imbuhnya.
Guna mengejar sisa target tahunan, BAZNAS Jepara berkomitmen mengoptimalkan kembali penghimpunan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jepara melalui perangkat daerah masing-masing. Tak hanya itu, komunikasi dengan instansi vertikal dan swasta terus diperluas, mulai dari Polres Jepara, KPP Pratama, hingga sektor industri.
Secara khusus dalam forum tersebut, Gus Huda mendorong seluruh jajaran anggota dewan untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS Jepara. Ia berharap, komitmen ini tidak hanya dilakukan secara personal, melainkan bisa digerakkan secara kelembagaan oleh seluruh anggota dewan yang berjumlah 50 orang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja dan langkah aktif BAZNAS. Pihaknya menyatakan siap mendukung penuh pemenuhan target penghimpunan tersebut, terutama dalam ruang lingkup legislatif.
“Kami menyambut baik dan mendorong BAZNAS Jepara untuk terus bekerja keras menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Terkait ajakan berzakat, kami siap membantu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh anggota dewan. Kami minta BAZNAS segera mengirimkan surat resmi lanjutan sebagai dasar bagi kami untuk menyosialisasikannya ke internal anggota dewan,” tegas Agus Sutisna.
Dukungan senada mengalir dari komisi mitra kerja BAZNAS, yakni Komisi C DPRD Jepara. Ketua Komisi C, Nur Hidayat, memuji inovasi-inovasi yang terus dilahirkan oleh BAZNAS Jepara dalam mengelola dana umat. Hubungan sinergis yang terjalin selama ini membuat Komisi C kerap dilibatkan langsung dalam momen pendistribusian bantuan di masyarakat.
“Saat ini yang sudah berjalan rutin berzakat lewat BAZNAS adalah Fraksi Nasdem DPRD Jepara. Berkaca dari hal itu, kami sangat mendorong fraksi-fraksi lainnya di DPRD Jepara untuk segera melakukan langkah yang serupa,” kata Nur Hidayat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, ImaM Subhi, turut menambahkan bahwa peran BAZNAS Jepara sangat dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. BAZNAS dinilai responsif dalam membantu warga miskin yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
“Program itu sangat membantu masyarakat bawah. Maka dari itu, saya pribadi sangat mendukung jika nantinya ada kebijakan pemotongan gaji bagi seluruh anggota DPRD Jepara untuk disalurkan sebagai zakat melalui BAZNAS Jepara,” pungkas Iman Subhi.
Ulil Absor













