MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sepakat bekerja sama terkait sinergi pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Magelang, Rabu (10/6/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji yang dilaksanakan pada sosialisasi dan edukasi pelindungan Kekayaan Intelektual serta diseminasi teknologi BRIN Goes to Society bagi pelaku kopi di ruang rapat bina karya Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah tentang Kekayaan Intelektual, pertukaran dan pemanfaatan data potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal, pemberian dukungan fasilitas dan sarana pendukung kegiatan di bidang kekayaan intelektual, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program dan kegiatan yang dijalankan bersama.
Selain itu, kedua belah pihak juga akan bersinergi dalam penyusunan naskah akademik dan penjelasan produk hukum daerah, pengembangan kebijakan yang mendukung pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati guna mendukung implementasi kebijakan kekayaan intelektual di Kabupaten Magelang.
Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah sekaligus menghadirkan layanan pelindungan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan layanan pelindungan kekayaan intelektual yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan mampu memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Heni.
“Kami ingin para pelaku usaha tidak lagi merasa berjalan sendiri dalam mengurus dan melindungi kekayaan intelektual yang mereka miliki,” terangnya,
Ia menambahkan, sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan mampu memperkuat pelindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual daerah, termasuk produk unggulan yang dimiliki masyarakat Kabupaten Magelang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini disaksikan Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BRIN, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Kepala Bapperida Kabupaten Magelang.
Sementara dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, dan para JFT Analis Kekayaan Intelektual mendampingi Kakanwil.
Diharapkan melalui Nota Kesepakatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ning S













