blank
Kapolsek Gubug, AKP Anang Heriyanto bersama tim medis Puskesmas Gubug 2 saat hendak membawa jasad korban ke rumah duka. Foto: dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah mengalami kondisi lemas saat beristirahat di wilayah Gubug, Grobogan, Sabtu (30/5/2026).

Korban berinisial M (46), warga Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa pekerja bangunan meninggal dunia tersebut terjadi setelah korban mengeluhkan tubuhnya lemas ketika beristirahat usai bekerja melakukan pengecoran bangunan di Kecamatan Gubug, Grobogan.

BACA JUGA : Upgrading Komite Sekolah SMP Se-Kabupaten Wonosobo : Menguatkan Kolaborasi untuk Pendidikan Bermutu

Oleh rekan-rekannya, korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Gubug langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, petugas segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

Kronologi

Kapolsek menjelaskan dari hasil keterangan para saksi, sebelum kejadian, korban diketahui bekerja bersama beberapa rekan lainnya dalam proyek pengecoran bangunan.

Setelah pekerjaan dihentikan sementara untuk beristirahat, korban berkumpul bersama sejumlah rekan kerja di lokasi proyek.

Dalam waktu istirahat tersebut, korban bersama Suratin (56) dan Yasjo (60) mengonsumsi buah semangka yang diberikan oleh pemilik bangunan.

Tidak lama setelah itu, korban mulai mengeluhkan kondisi tubuhnya yang terasa lemas kepada rekan-rekannya.

Melihat kondisi korban yang terus menurun, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik bangunan.

Korban kemudian dibawa menuju Puskesmas Gubug 2 untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.

BACA JUGA : Perkuat Kepedulian Sosial Saat Iduladha 1447 H, Ini yang Dilakukan  RSI Sultan Hadlirin Jepara 

Tenaga kesehatan di puskesmas langsung memberikan penanganan terhadap korban sesaat setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Namun upaya medis yang dilakukan tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Petugas medis selanjutnya menyatakan korban telah meninggal dunia.

Murni Sakit

Usai menerima informasi dari pihak kesehatan, anggota Polsek Gubug bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Selain memeriksa kondisi jenazah, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Keterangan para saksi dikumpulkan guna memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Polisi juga menjalin koordinasi dengan pihak Puskesmas Gubug 2 terkait hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga maupun hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ujar AKP Anang Heriyanto.

BACA JUGA : Stok Darah Golongan A dan AB Mulai Menipis, PMI Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Donor Darah

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama tenaga kesehatan dan keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kondisi sakit yang dideritanya serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keluarga juga menyampaikan kepada kepolisian bahwa mereka tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga,” jelasnya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah pekerja bangunan yang meninggal dunia usai mengalami lemas tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polsek Gubug memastikan penanganan kasus pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah mengalami lemas di Gubug, Grobogan, telah dilakukan sesuai prosedur.

TYA WIDYA