blank
Pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman belakang Mapolres Blora, Senin 29 Desember 2025. Foto: Kudnadi Saputro Blora

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) —Kepolisian Resor Blora memusnahkan barang bukti minuman keras di halaman belakang Mapolres Blora, menjelang akhir tahun, pada Senin 29 Desember 2025.

Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Disampaikan, sebanyak 1.628 botol minuman keras berbagai merek dan berbagai jenis, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, pemusnahan tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Selain memusnahkan miras, Kapolres Blora juga menyampaikan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat angka kriminalitas di Blora mengalami kenaikan signifikan dengan total 181 kasus tindak pidana, dimana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling menonjol dengan 68 kasus.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama saat malam perayaan tahun baru.

“Kami musnahkan sebanyak 1.628 botol miras hasil KRYD Nataru. Langkah ini penting karena Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan Blora tetap aman,” tegas Kapolres Blora.

Dikemukakan, jajaran Satresnarkoba Polres Blora juga menunjukkan kinerja kuat dengan mengungkap 15 kasus narkoba dan mengamankan 18 tersangka. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, serta 634 butir obat berbahaya lainnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blora, Kodim 0721/Blora, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan seluruh komponen masyarakat yang telah membantu menciptakan kondusifitas wilayah. Sumbangsih masyarakat, seperti melalui Satkamling, sangat membantu kami dalam mengelola situasi yang ada,” ucap Kapolres Blora.

Untuk perhatian, dengan pemusnahan barang bukti minuman keras kali ini, Kepolisian Resor Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan demi kenyamanan warga masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Blora.

Kudnadi Saputro