KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sukatno (56) warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, datang ke Polsek dengan perasaan gundah karena telah sepekan istri dan anaknya hilang.
Polres Kebumen melalui Polsek Kutowinangun telah menerima laporan itu pada Selasa pagi (2/12) 2025, sekitar Pukul 07.30 WIB. Sukatno mendatangi Mapolsek lalu menceritakan perihal peristiwa itu.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, menyatakan, saat ini laporan itu sedang ditangani Polsek Kutowinangun.
“Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan dari warga terkait seorang ibu dan anak yang tidak kembali ke rumah sejak akhir November,”ujar Kompol Faris Budiman.
Penuturan Sukatno, istrinya bernama Putri Mayangsari (32) , dan anak mereka, Calisa Khayla Safira (5), pergi pada 25 November 2025.
Saat itu istrinya berpamitan hendak mengantar anaknya ke PAUD Triwarno sekaligus berangkat kerja ke Depo Sami Jaya Kebumen. Namun hingga laporan dibuat, keduanya tak kunjung pulang. Bahkan sepekan sudah anak dan istrinya tidak kunjung pulang setelah pergi berpamitan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, Putri memiliki ciri tinggi sekitar 165 sentimeter, rambut hitam lurus dipotong pendek, dan kulit sawo matang. Sementara anaknya memiliki tinggi sekitar 81 sentimeter dan mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno saat terakhir terlihat.
Polsek Kutowinangun telah mengambil sejumlah langkah. Mulai dari menerima laporan, mencatat identitas pihak terkait, hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang.
“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi Polsek Kutowinangun atau melapor ke Polres Kebumen,”ujar Wakapolres Kompol Faris Budiman.
Polres Kebumen masih melakukan penelusuran dengan memeriksa lokasi terakhir yang diduga dilewati dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi.
Komper Wardopo













