JEPARA (SUARABARU.ID) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara H. Akhsan Muhyiddin, SE, MM resmi meluncurkan program MANDIRI MADINQu, Kamis 5 Juni 22025 di aula Kemenag Jepara. Program ini adalah sebuah inovasi dalam pemberdayaan ekonomi umat yang ditujukan bagi guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Program ini menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara H. Akhsan Muhyiddin, SE, MM, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dengan memanfaatkan dana zakat secara produktif. “Sebab jika ditilik dari gajinya mengajar, mayoritas guru Madin dan TPQ masih berada dalam kategori penghasilan prasejahtera,” terangnya.
Ia menjelaskan, data terbaru dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren menunjukkan bahwa lebih dari 70% guru masih menerima honor di bawah Rp 300.000 per bulan, dengan sebagian besar mengajar secara sukarela tanpa imbalan tetap.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka dihadirkan MANDIRI MADINQu yang menawarkan pendekatan terintegrasi melalui penyaluran zakat produktif, pelatihan kewirausahaan, serta pendampingan usaha.
Program ini menurut Akhsan Muhyiddin menargetkan penyaluran modal usaha mikro kepada 20 guru sebagai tahap awal, dengan harapan menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan bagi komunitas pendidikan keagamaan.
“Program ini tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi bagi guru melalui pelatihan, pendampingan, serta akses permodalan berbasis qardhul hasan,” ujar Akhsan Muhyiddin.
Selain itu, MANDIRI MADINQu sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Program Prioritas Kementerian Agama, yang menekankan pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan moderasi beragama.
“Program ini juga melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Baznas, UPZ, organisasi keagamaan, serta lembaga pendidikan, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan inisiatif, “ urai Akhsan Muhyiddin
Akhsan Muhyiddin menjelaskan bahwa program Mandiri MadinQu memiliki tiga tujuan yaitu jangka pendek, menengah dan jangka panjang. “Jangka pendek menyalurkan bantuan modal usaha kepada 20 guru yang telah mengikuti bimbingan teknis awal (0-2 bulan). Selanjutnya tujuan yang kedua adalah jangka menengah yaitu menguatkan usaha guru melalui pendampingan, bimbingan teknis berkelanjutan, dan evaluasi (6-12 bulan). Dan ketiga tujuan jangka panjang, hal ini untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan guru sebagai modal nasional dalam transformasi sosial dan pendidikan (lebih dari satu tahun).
Dengan demikian, program Mandiri MadinQu diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Jepara dan meningkatkan kesejahteraan guru TPQ dan Madin.
Hadepe – Humas Kemenag Jepara













