blank
Sungai Ketro, tempat korban dan teman temannya berenang pada Selasa (20/5/2025) sore. Foto: Polsek Karangrayung

GROBOGAN (SUARABARU) – Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, berinisial CAM meninggal akibat tenggelam saat berenang di sungai yang berada tak jauh dari rumahnya, di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan Selasa (20/5/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Karangrayung sekitar pukul 14.50 WIB.

Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto melalui Kasi Humas Polres Grobogan Iptu Danang Esanto menjelaskan, dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), awalnya korban bermain ke sungai bersama lima orang temannya.

“Tiga di antaranya bermain di atas jembatan, sementara korban bersama dua temannya yang lain, DK dan EG, turun dan berenang di sungai. Sebelum berenang, ketiganya melepaskan pakaian dan menaruhnya di tepian sungai,” jelas Iptu Danang.

Saat mereka berenang, kata Iptu Danang, korban dan EH bergerak semakin ke tengah sungai. Naas, keduanya ternyata tidak bisa berenang dan mulai tenggelam.

DK yang masih berada di pinggir sungai mencoba menolong dengan menggunakan pelepah pisang. EG berhasil diselamatkan, namun saat DK berusaha menolong CAM, tubuh korban sudah tenggelam dan tidak terlihat lagi.

Sementara, EG kemudian naik ke atas dan meminta bantuan pada AJ, teman lain yang sedang mencuci sandal di dekat lokasi. Teman korban itu lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu EG, yakni Murmi.

Warga yang mendengar teriakan Murmi segera berdatangan. Rifki, yang merupakan kakak EG, bersama warga lainnya langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian.

Korban akhirnya berhasil ditemukan di dasar sungai dan segera dilarikan ke Klinik Rawat Inap “Makmur Medika”.

“Setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelas Iptu Danang.

Petugas dari Polsek Karangrayung bersama Tim INAFIS Polres Grobogan serta tenaga medis dari Puskesmas Karangrayung I telah melakukan olah TKP.

Iptu Danang mengungkapkan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Sungai tempat kejadian berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, dengan kedalaman mencapai 230 cm dan lebar sekitar 7 meter.

Atas kejadian itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat bermain di area berbahaya seperti sungai.

Tya Wiedya