blank
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyerahkan kunci kepada pemilik kendaraan yang motornya hilang saat terparkir di tempat parkir RSUD dr Soedjati Purwodadi. Foto: Dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyerahkan motor Honda Scoopy kepada pemiliknya Nurita Prapitasari (34), warga Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, di Mapolres Grobogan.

Nurita mendapatkan kembali sepeda motor yang hilang saat diparkir di RSUD Soedjati Purwodadi, setelah jajaran Satreskrim Grobogan menangkap tersangka pencurian sepeda motor TP (41) warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengingatkan kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman. “Mangga, dijaga kendaraannya. Parkir di tempat yang aman,” ujar AKBP Ike Yulianto Wicaksono, saat konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin 10 Februari 2025 kemarin.

Tersangka TP, tersangka pencurian motor milik Nurita, sebelumya juga pernah ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor di parkiran minimarket di kawasan Kecamatan Grobogan tahun 2023 lalu. Kini tersangka kembali ditahan karena kasus yang sama.

Sementara itu, Nurita Prapitasari mengungkapkan, dirinya resmi melaporkan pencurian sepeda motor yang dialaminya ke Polres Grobogan.

Dua pekan kemudian, Nurita mendapatkan informasi bahwa motor Honda Scoopy miliknya sudah ditemukan. “Dua minggu setelah laporan langsung ketemu,” ujar Nurita.

Nurita mengapresiasi para personel Sat Reskrim Polres Grobogan atas penanganan kasus pencurian sepeda motor tersebut. “Kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, saua ucapkan terima kasih,” ungkap Nurita.

Tya Wiedya