KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto terharu bahkan menitikkan air mata saat menerima audiensi dari para guru PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI.
Rasa haru tersebut menyeruak saat Mardijanto mendengar keluhan para guru PAUD yang ternyata ada yang hanya mendapat gaji sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Mardijanto bahkan sempat harus keluar ruangan untuk menenangkan diri. Setelah mulai tenang, baru Mardijanto kembali menemui para guru tersebut.
Audiensi antara Himpunan Pendidi dan Tenaga Pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dengan Ketua Komisi D DPRD Kudus tersebut memang dilakukan sebagai sarana menyampaikan keluh kesah para guru.
Dalam kesempatan tersebut, para guru PAUD tersebut ‘ngudo roso’ akibat minimnya kesejahteraan mereka.
“Banyak di antara guru PAUD yang gajinya minim antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan. Bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 100 ribu per bulan,”kata Ketua HIMPAUDI Kudus, Munjiwati.
Oleh karena itu, Munjiwati berharap DPRD Kudus membantu ikut memperjuangkan kesejahteraan mereka terutama dengan mengakomodir para guru PAUD untuk bisa mendapatkan tunjangan HKGS sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Kami berharap juga bisa mendapatkan tunjangan HKGS Rp 1 juta per bulan sebagaimana dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munjiwati juga menyampaikan aspirasinya terkait undang-undang guru dan dosen. Para guru PAUD berharap DPRD Kudus bisa menyampaikan aspirasinya agar para guru PAUD yang notabene guru pendidikan nonformal, masuk dalam kategori guru sehingga bisa ikut berhak tunjangan sertifikasi dari Pemerintah Pusat.
“Kami berharap DPRD Kudus bisa menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI atau Pemerintah Pusat,”ujarnya.
Munjiwati mengatakan total guru PAUD, TK, RA yang ada di Kudus mencapai 2.500 an orang. Sementara yang tergabung dalam HIMPAUDI sebanyak 1.500 an orang. Dari jumlah tersebut, yang berstatus ASN hanya 31 an orang.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto menegaskan siap untuk mengawal aspirasi para guru PAUD tersebut. Pihaknya merasa trenyuh lantaran ada guru PAUD yang telah berjasa mendidik anak-anak usia dini, ternyata belum mendapatkan penghargaan semestinya.
“Saya janji, siap mengawal aspirasi para guru PAUD,”ujarnya.
Mardijanto mengatakan, salah satu solusi terdekat adalah dengan mengikutsertakan para guru PAUD sebagai penerima tunjangan HKGS sebesar Rp 1 juta per bulan sebagaimana visi dan misi Bupati-Wakil Bupati terpilih.
Ali Bustomi