blank
Ketua FKUB Kabupaten Kudus Prof Muhammad Ikhsan. Foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Keputusan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar menjadi prajurit TNI memicu reaksi. Salah satunya adalah dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kudus.

Ketua FKUB Kabupaten Kudus, Prof M Ikhsan mengaku sependapat dengan pernyataan Panglima TNI tersebut. Sebab pada dasarnya semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama terutama dalam mengabdi ke bangsa dan negara.

“Saya sepakat dan mendukung sikap Panglima TNI tersebut,”kata Ikhsan, Minggu (3/4).

Lebih lanjut, kata Ikhsan, bagi FKUB Kudus, bukan hanya keturunan PKI, tapi siapapun kalau dia memiliki paham uang dilarang undang-undang, tentu tidak boleh jadi prajurit TNI.

Namun, sebaliknya bagi siapapun termasuk keturunan PKI, jika memiliki ideologi dan kesetiaan kepada NKRI, tentu harus diberi kesempatan untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara utamanya menjadi prajurit TNI.

“Yang terpenting adalah bagaimana kesetiaannya terhadap Konstitusi dan NKRI, itu yang harus menjadi pertimbangan utama dalam perekrutan prajurit TNI,”paparnya.

FKUB Kudus juga menyebutkan, pada prinsipnya dalam perekrutan prajurit TNI, semuanya harus berpijak pada konstitusi dan aturan perundangan.

Selama konstitusi dan undang-undang memperbolehkan, maka tidak boleh ada pembatasan bagi warga negara yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI.

“Jadi lihat konstitusinya dan undang-undangnya. Ketentuan apa saja yang tidak boleh, kan sudah diatur. Selama tidak diatur dalam ketentuan perundangan, tentu boleh-boleh saja,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menyampaikan statemen terkait keturunan PKI tidak masalah mendaftar sebagai prajurit TNI.

Tm-Ab