SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin memberikan pengarahan kepada Kepala UPT Pemasyakatan di wilayah Eks-Karesidenan Pati dan Pekalongan, Selasa (8/3/2022).
Pengarahan tersebut terkait pentingnya melakukan mitigasi risiko saat melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya di Lapas dan Rutan.
“Saya minta segera mitigasi risiko, jangan kita menunggu ada kejadian, baru kita selesaikan,” tegas Yuspahruddin, di ruang rapat lantai 2 Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa dalam memitigasi risiko dapat ditelaah mulai dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga sinergi UPT dengan Forkopimda dan wartawan.
“Melalui SPIP kita memitigasi risiko terhadap lingkungan, seperti kondisi tembok dan tempat pos, mitigasi WBP yang berisiko menimbulkan masalah seperti pengendalian narkoba, pegawai yang bandel bisa dimitigasi, dan menjaga pergaulan dengan pemerintahan sekitar,” ungkapnya.
Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari mitigasi risiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham, serta bekerja secara profesional.
“Tinggalkan kebiasaan lama yang tidak baik. Bekerjalah dengan baik, bersih, jangan sampai terjadi permasalahan. Bila terjadi permasalahan segera lapor dan berkoordinasi dengan polisi dan wartawan,” tandasnya.
Yuspahruddin juga mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan hak-hak warga binaan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022, serta mempelajari Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ning