KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polda Jateng mengambil alih penanganan kasus ledakan bahan petasan yang menewaskan empat orang dan empat luka di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan, hasil penyidikan tim inafis labfor, memastikan bahwa ledakan yang menewaskan empat orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/petasan.
Sampai saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang. Polisi masih terus mendalami kasus ini, untuk mencari tahu dari mana para pelaku mendapatkan bahan peledak/mercon tersebut.
“Kami mengembangkan hasil oleh TKP kita, dan sudah memeriksa 16 orang. Termasuk menelusuri dari mana bahan mercon itu berasal,” jelas Kapolda Jateng dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (14/5/2021).
Polres Kebumen sebelumnya, telah meningkatkan kegiatan kepolisian yang (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kuintal bahan mercon. Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.
Hal ini menandakan, sejumlah masyarakat belum memiliki kesadaran bahwa bahaya petasan bisa mengancam jiwa.
“Ini akan kita kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan memguasai terkait bahan mercon/khandaq akan mendapatkan sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951,” tegas Kapolda.
Hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih penjalani perawatan di rumah sakit menunjukkan, bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online.
“Penyidik kita sudah berangkat ke sana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya. Karena pelaku atau korbannya meninggal semua, jadi kita tidak tahu, itu mau apakah pembuat akan menggunakan untuk sendiri atau menjualnya,” terangnya.
Di lokasi TKP, polisi menemukan hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas, agak menyulitkan polisi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengimbau pada seluruh warga Jawa Tengah, untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.
Absa