Kasatsabhara Polres Magelang AKP Alfian Zaelani SPd memberikan bimbingan teknis protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di bidang pariwisata. Foto: Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Untuk  memulihkan kegiatan pariwisata di Kabupaten Magelang di tengah pandemi covid 19, pelaku usaha pariwisata dan pemandu wisata agar selalu patuh kepada standar operasional prosedur (SOP). Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai dampak atau risiko yang ditimbulkan.

Kasatsabhara Polres Magelang AKP Alfian Zaelani SPd mengatakan hal itu saat memberikan materi kepada peserta bimbingan teknis protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di bidang pariwisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang di Hotel Grand Artos Magelang, Selasa (1/12/2020). Dia menyampaikan materi tentang kebersihan dan keselamatan kerja (K3) bagi pemandu wisata.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang melalui Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Nur Supindahwati mengatakan, kegiatan bimbingan teknis di bidang pariwisata itu diselenggarakan untuk mendorong partisipasi dan dukungan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Juga guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi tamu atau pengunjung wisata.

Dia menyebutkan, peserta bimbingan teknis itu berjumlah 400 orang, terbagi delapan komunitas pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Magelang. Di antaranya para pekerja hotel,  pekerja restoran/rumah makan, pengelola homestay, pengelola desa wisata, pengelola daya tarik wisata,  pemandu wisata,  pengelola toko oleh-oleh dan cendera mata, serta pengelola transportasi wisata.

Lebih lanjut Nur Supindahwati berharap sertifikasi itu dapat meningkatkan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, sehingga wisatawan yang datang merasa aman dari Covid-19.

Eko Priyono-trs