blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti forum pengaduan pelayanan publik “Pasti Ada Solusi”. Foto: Dok/Humas

“Saya telah meminta dilakukan revisi terhadap ketentuan yang ada. Dengan dukungan AI yang sedang kami kembangkan, komitmen Kementerian Hukum adalah mempercepat penyelesaian pendaftaran merek menjadi sekitar 30 hari,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum juga menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil Kementerian Hukum selalu didasarkan pada kajian dan analisis yang komprehensif oleh Badan Strategi Kebijakan.

“Tidak ada kebijakan yang diambil tanpa didasari analisis kebijakan. Semua keputusan diawali dengan studi dan kajian berbasis data serta fakta sebelum ditetapkan menjadi kebijakan,” jelasnya.

Salah satu isu yang juga mendapat perhatian adalah permohonan pemulihan dan penegasan kewarganegaraan Indonesia bagi sejumlah warga yang sebelumnya berada di luar negeri.

Menteri Hukum menjelaskan bahwa sebagian besar kendala yang dihadapi berkaitan dengan hilangnya dokumen pendukung kewarganegaraan akibat kasus adopsi ilegal, penculikan anak, maupun tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).

Menteri Hukum memastikan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Tata Negara akan memfasilitasi proses tersebut setelah melalui pemeriksaan dan rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Badan Intelijen Negara, Komnas HAM, Kementerian Luar Negeri, dan lembaga terkait lainnya.

“Kami akan membantu proses pemulihan maupun penegasan kewarganegaraan bagi yang memenuhi persyaratan. Kementerian Hukum berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara yang berhak memperoleh status kewarganegaraannya kembali,” tegasnya.

Menteri Hukum menyampaikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum terus mengalami peningkatan. Meskipun demikian, masukan dan kritik dari masyarakat tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi guna mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, akuntabel, serta aman, termasuk dalam aspek perlindungan data.

“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat untuk perbaikan ke depan, baik dari sisi kecepatan layanan, kepastian hukum, maupun keamanan data. Kementerian Hukum akan terus istiqomah memberikan pelayanan terbaik dan siap melayani seluruh warga negara Indonesia,” pungkas Supratman.

Melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi”, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Forum ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk menjaring aspirasi sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan layanan hukum secara langsung dan berkelanjutan.

Ning S