blank
Kantor Badan Penagwas Obat dan Makanan (BPOM) Grobogan berdiri megah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Purwodadi. Foto: dok Tya Widya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini resmi membuka layanan di Kabupaten Grobogan.

Kehadiran BPOM di Grobogan ini mendapat perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Pria yang juga putra daerah Grobogan ini  menilai langkah tersebut sebagai dorongan strategis untuk mempercepat pertumbuhan pelaku usaha lokal.

Menurut Edy Wuryanto, BPOM akan mempercepat proses perizinan sekaligus memperkuat pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA : Kasus Pemerasan PKL Kudus, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Masih Periksa Saksi dan Bukti

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan.

Termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan kemudahan dalam pengurusan izin edar.

Kehadiran BPOM di Grobogan juga diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, terutama dalam hal akses layanan yang sebelumnya terpusat di kota besar.

Dengan adanya fasilitas ini, pelaku UMKM tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus legalitas produk, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan cepat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberadaan BPOM di daerah memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM.

“Ini untuk mempercepat UMKM naik kelas,” ujarnya saat menghadiri kegiatan bersama Asosiasi Pekerja Mie Ayam dan Bakso (APMISO), di BLK Grobogan, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, percepatan ini penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional hingga internasional.

Selain itu, keberadaan BPOM juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya secara legal dan terstandar.

Edy menjelaskan bahwa wilayah kerja BPOM Grobogan tidak hanya terbatas pada satu kabupaten, melainkan mencakup beberapa daerah di sekitarnya.

BACA JUGA : Kenapa Shelter Bus Trans Semarang di Semarang Zoo Mangkang Dinonaktifkan?

Wilayah layanan tersebut meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, Pati, hingga Kudus.

Dengan cakupan tersebut, BPOM di Grobogan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan layanan pengawasan.

“Ini untuk melayani wilayah Grobogan, Blora, Rembang, Pati, dan Kudus, jadi tidak semua wilayah Jawa Tengah tercover,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembagian wilayah ini dilakukan agar pelayanan bisa lebih fokus dan optimal di masing-masing daerah.

Selain berfokus pada legalitas produk, BPOM juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pengawasan terhadap makanan yang disediakan dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan kelayakan makanan, terutama yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

BACA JUGA : Kudus Borong 3 Penghargaan Bergengsi di Top BUMD Awards 2026

“Badan POM juga kita tugasi untuk mengecek semua masakan yang ada di SPPG, agar kelayakan makanan bisa dipastikan,” tambahnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen dari potensi risiko pangan yang tidak aman.

Dorong UMKM

Di sisi lain, kehadiran BPOM juga mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kualitas dan standar produksi.

Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya legal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama BPOM terus memperluas jangkauan layanan di daerah, termasuk di Grobogan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha dan perlindungan masyarakat.

Edy Wuryanto menegaskan bahwa sinergi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci dalam mendorong UMKM naik kelas sekaligus memperkuat pengawasan pangan secara berkelanjutan.

TYA WIDYA