blank
Direktur CV Barokah Merapi memberikan keterangan pers, hari ini (Jumat, 13/3/26). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – CV Barokah Merapi yang berpusat di Dukun, Kabupaten Magelang, menyalurkan dana sebesar Rp 302,5 juta kepada 602 penerima manfaat yang tersebar di 12 desa wilayah Kecamatan Dukun dan Muntilan, serta Panti Asuhan Omah Katrisnan Borobudur. Dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan itu dibagikan di Balaidesa Keningar, Dukun, hari ini (Jumat, 13/3/26).

Direktur CV Barokah Merapi, Triyono,  mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan program rutin perusahaan yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Yaitu menjelang Idul Fitri dan pada bulan Muharram.

Dia menjelaskan, sasaran utama dari santunan tersebut adalah anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang berada di sekitar operasional perusahaan. “Yang kami tuju adalah anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Dari hasil perusahaan, sebagian kami sisihkan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Mas Nano itu menambahkan, program sosial itu telah dilaksanakan sejak perusahaan berdiri dan akan terus diperluas ke depannya. Tepatnya sejak 2017.

“Harapannya ke depan kami bisa menyalurkan lebih banyak lagi. Bahkan kalau memungkinkan, angan-angan saya secara pribadi bisa menjangkau seluruh Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Menurutnya, penyaluran santunan dilakukan secara bergiliran ke sejumlah desa. Agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dia menambahkan, penerima santunan berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Dukun. Antara lain Desa Krinjing, Mangunsoko, Keningar, Kalibening, Sumber, Dukun, Banyudono, Banyubiru, Ngadipuro, dan Ketunggeng. Selain itu bantuan juga diberikan kepada warga Desa Sedayu dan Gondosuli, Kecamatan Muntilan, serta kepada anak-anak di Panti Asuhan Omah Katrisnan Borobudur.

blank
Penyaluran dana csr CV Barokah Merapi, hari ini (Jumat, 13/3/26). Foto: eko

Menurut Nano, desa di luar wilayah utama juga tetap mendapatkan perhatian. Terutama apabila terdampak aktivitas operasional perusahaan. “Untuk masyarakat yang terdampak seperti Sedayu meskipun di luar kecamatan, karena terdampak jalur armada kami tetap diprioritaskan juga,” katanya.

Humas CV Barokah Merapi, Tanto Heryanto, menambahkan, program CSR perusahaan tidak hanya berupa santunan. Tetapi juga mencakup berbagai kegiatan sosial lainnya. “CSR Barokah Merapi tidak hanya berupa santunan, tapi juga mendukung  kegiatan sosial, budaya, pendidikan hingga kesehatan. Program ini sudah berjalan sejak 2017 sampai sekarang,” jelas Tanto.

Tanto menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan program sosial  secara konsisten setiap tahun. Bahkan  kegiatan seperti perbaikan jalan juga dilakukan, bekerja sama dengan dinas terkait.

Kepala Desa Keningar, Rohmad Sayidin, mengapresiasi program CSR CV Barokah Merapi yang dinilai sangat membantu masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Disebutkan, khusus di Desa Keningar ada 49 warga penerima bantuan dari program tersebut.

“Terima kasih kepada CV Barokah Merapi yang telah menyalurkan santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa. Ini sangat membantu warga kami, terutama menjelang Lebaran karena kebutuhan masyarakat meningkat,” kata Rohmad.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Fahrul Nuruddin, warga Desa Keningar, mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan adanya santunan tersebut. “Saya senang sekali, bantuan ini sangat membantu keluarga kami yang kekurangan. Terima kasih kepada CV Barokah Merapi,” ungkapnya.

Fahrul juga menyebut dirinya telah beberapa kali menerima bantuan dari program CSR tersebut. Tahun lalu dia juga menerima. “Alhamdulillah hampir setiap tahun menerima,” tuturnya.

Perlu diketahui, CV Barokah Merapi adalah perusahaan jasa pertambangan pasir resmi yang beroperasi di Kabupaten Magelang. Perusahaan tersebut memiliki izin eksplorasi untuk area seluas 6,41 hektare. Selain jasa penambangan, CV Barokah Merapi aktif dalam kegiatan sosial, termasuk menyalurkan CSR berupa santunan kepada anak yatim dan piatu dan kaum dhuafa.

Eko Priyono