blank
Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Tahun 2026 resmi mengumumkan hasil uji kompetensi melalui Assessment Center. Sebanyak lima peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 22/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/III/2026 yang dikeluarkan panitia seleksi. Penilaian uji kompetensi dilaksanakan oleh Tim Asesor Mabes Polri sebagai bagian dari proses seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Kudus.

Berdasarkan hasil assessment tersebut, lima peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap Uji Gagasan atau Makalah serta Wawancara. Nama peserta yang lolos diumumkan berdasarkan urutan abjad.

Adapun lima pejabat yang lolos tahap assessment center adalah:

dr Ali Syofii, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang

Catur Sulistiyanto, S.Sos., MM, Staf Ahli Bupati Kudus

Djati Solechah, S.Sos., MM, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus

Eko Djumartono, SE, Inspektur Kabupaten Kudus

Drs Mundir, MM, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus

Kepala BKPSDM Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan bahwa semua peserta seleksi calon Sekda yang ikut assesment, kesemuanya lolos. Kelima kandidat tersebut nantinya berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

“Sesuai ketentuan, minimal tiga orang, dan bisa lebih”katanya.

Panitia seleksi menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lolos assessment wajib mengikuti tahapan lanjutan berupa Uji Gagasan/Makalah dan Wawancara.

Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa–Rabu, 10–11 Maret 2026. Jadwal detail serta ketentuan teknis akan disampaikan secara langsung kepada masing-masing peserta melalui surat resmi.

Panitia juga menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Seleksi Sekda Kudus ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mendapatkan calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial yang kuat dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Ali Bustomi