blank
Kanwil Kemenkum Jateng gelar diseminasi perlindungan hak cipta bertema “Karya Terlindungi, Kreativitas Terjaga”. Foto: Dok/Humas

BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar diseminasi perlindungan hak cipta bertema “Karya Terlindungi, Kreativitas Terjaga” di Aula Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Boyolali, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan diikuti para pegiat seni dan budaya, serta perwakilan perangkat daerah terkait sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Boyolali, Khusnul Hadi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut di Boyolali. Ia menilai kesenian bukan sekadar soal estetika dan keindahan, melainkan juga bagian dari jati diri bangsa.

“Kesenian bukan hanya sekadar estetika dan keindahan, tetapi juga jati diri dari bangsa itu sendiri. Karena itu kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan dan memperkuat peran kesenian sebagai identitas daerah sekaligus mendukung serta menggerakkan ekonomi kerakyatan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin menegaskan, perlindungan hak cipta merupakan kebutuhan penting di tengah perkembangan globalisasi dan pesatnya arus inovasi serta kreativitas masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap karya yang dihasilkan oleh para seniman, kreator, maupun pelaku ekonomi kreatif merupakan hasil dari pemikiran dan dedikasi yang patut mendapatkan perlindungan hukum.

Menurutnya, pencatatan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap kreativitas yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun plagiarisme yang merugikan para pencipta. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual juga memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah karena produk kreatif yang terlindungi memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Disampaikan, Kabupaten Boyolali memiliki potensi kekayaan intelektual komunal yang sangat besar, mulai dari ekspresi budaya tradisional hingga produk unggulan daerah seperti kerajinan tembaga dan kuningan, bakso sapi, hingga identitas Boyolali sebagai daerah penghasil susu. Potensi tersebut perlu dilindungi agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Kegiatan diseminasi menghadirkan tiga narasumber yang memaparkan berbagai aspek perlindungan kekayaan intelektual. Narasumber pertama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Agustinus Yosi Setiawan, menyampaikan materi mengenai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta pentingnya pelindungan terhadap pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, dan potensi lokal yang dimiliki masyarakat.

Narasumber kedua, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Boyolali, Achmad Nasution, memaparkan materi mengenai diseminasi hak kekayaan intelektual bagi para pegiat seni dan budaya. Ia menekankan pentingnya kesadaran para pelaku seni untuk melindungi karya mereka agar memiliki nilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.