Pedagang Candi Mendut
Puluhan pedagang Candi Mendut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Jumat ( 2/1/2026). Mereka menuntut agar Pemkab Magelang meminta pembebasan sewa kios di sekitar candi tersebut, karena selama pemugaran sepi pembeli dan juga kepastian pemugaran candi tersebut selesai.Foto: W.Cahyono

KOTA MUNGKID ( SUARABARU.ID)- Puluhan pedagang Candi Mendut, Desa Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Jumat ( 2/1/2026). Kedatangan mereka  tersebut untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya, terkait lamanya pemugaran Candi Mendut.

Pemugaran Candi Mendut yang telah dilaksanakan sejak Juni hingga pertengahan Desember kemarin, berdampak pada pendapatan para pedagang di Candi Mendut.

“Sejak pemugaran Candi Mendut sejak Juni 2025 hingga pertengahan Desember 2025 kemarin, kami  tidak ada pendapatan sama sekali. Karena, adanya pemugaran candi tersebut, tamu yang berkunjung tidak ada,”kata Ketua Paguyuban Pedagang Candi Mendut, Zuliati usai audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Magelang, Jumat(2/1/2026).

Zuliati mengatakan, dengan adanya pemugaran candi yang berada  tiga kilometer sisi timur Candi Borobudur tersebut,  para pedagang tidak mempunyai pendapatan sama sekali. Untuk itu, para pedagang meminta agar Pemkab Magelang membebaskan sewa kios  yang ada.

Menurutnya, para pedagang setempat dalam setahunnya harus mengeluarkan uang sewa sebesar Rp 2,25 juta per kiosnya. Dan pembayaran sewa  kios tersebut, harus dibayarkan di awal tahun ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Magelang.

Kompensasi

Ia menambahan, selain berharap Pemkab Magelang memberikan kompensasi berupa pembebasan pembayaran sewa kios, para pedagang  juga  meminta agar keringanan sewa lahan parkir Candi Mendut. Karena, area parkir tersebut juga terdampak dengan pemugaran candi  tersebut.

“Para pedagang intinya meminta kompensasi dari sewa kios dan lahan sewa parkit yang terdampak pemugaran Candi Mendut.  Kompensasi ini kami minta, karena semua pedagang tidak bekerja dan tidak ada tamu ke Candi Mendut, juga kami meminta kepastian pemugaran candi tersebut selesainya hingga kapan,”ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum adanya pemugaran, para pedagang  bisa mendapatkan penghasilannya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per harinya. Namun, dengan adanya pemugaran tersebut,  mereka  tidak memperoleh pendapatan sama sejali, karena tidak ada wisatawan yang mampir”(singgah) untuk masuk ke area Candi Mendut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Soeharno mengatakan,  terkait  pemintaan para pedagang  tersebut, pihaknya akan memanggil instansi terkait.Yakni,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  ( BPKAD) Kabupaten Magelang dan  Museum Cagar Budaya  (MCB) Borobudur.

“Terkait pemintaan para mereka, kami akan memanggil BPKAD Kabupaten Magelang tentang  pemintaan pembebasan sewa kios di Candi Mendut. Sedangkan, dari pihak MCB, karena pemugaran tersebut  berdampak kepada pedagang yang tidak mendapatkan pendapatan,”kata Soeharno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X merehabilitasi Candi Mendut, karena bagian atap dan tubuh bangunan candi mengalami kerusakan. Rehabilitasi Candi Mendut tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama dimulai Juni –Desember 2025 dan tahap kedua pada April hingga November mendatang. W. Cahyono