SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar mengatakan, pihaknya siap mendukung semua program dari Pengadilan Negeri Semarang.
Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab organisasi, dalam men-support pelayanan, penanganan dan penegakan hukum, agar berjalan sesuai dengan platformnya.
Kairul menyatakan hal itu, saat bersama jajarannya beraudiensi dengan Ketua PN Semarang, Salman Alfarisi, di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2025). Dia berharap, PN Semarang mampu menjaga independensi, imparsialitas integritas, kejujuran, profesional dan akuntabel.
BACA JUGA: 30 Pengurus OSIS SMPN1 Karangsambung Ikuti Workshop Jurnalistik
”Audiensi ini bukan untuk kepentingan organisasi, tapi untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan,” jelas Advokat yang juga calon Ketua Asprov PSSI Jateng ini, usai acara.
Ditegaskan olehnya, DPC Peradi Semarang siap mendukung semua kegiatan PN Semarang. Termasuk di antaranya menggelar pelatihan-pelatihan terhadap advokat baru, dalam pengaplikasian E-Court.
”Nanti kami akan minta bantuan Ketua PN untuk melakukan pelatihan. Tadi Ketua PN sudah menyampaikan, pihaknya siap akan mengirimkan tim IT-nya. Inilah yang kami butuhkan secara organisasi, untuk mengedukasi anggota,” terangnya.
BACA JUGA: Sikap Apatis, Berpotensi Jadi Kendala Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Tidak hanya memberikan dukungan, DPC Peradi juga siap berkolaborasi menggelar diskusi dan audiensi, jika terjadi masalah di PN Semarang. Dengan begitu, secara bersama-sama dapat menyamakan persepsi, antara Pengadilan Negeri dan DPC Peradi.
”Dalam audiensi itu, kami juga ingin memperkenalkan diri, kalau di Semarang ada DPC Peradi, yang siap support semua kegiatan dari PN,” tuturnya.
Sementara itu, Salman Alfarisi sendiri menyambut baik pertemuan ini. Pihaknya memberikan apresiasi pada DPC Peradi Semarang, yang mau melakukan audiensi dengan PN Semarang.
BACA JUGA: UMK Bekali Pokdarwis dengan Pelatihan ‘Tour Guide’ Berbasis Praktik Lapangan
Dia juga meyakinkan, PN Semarang akan menggandeng DPC Peradi untuk melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan. Pihaknya pun menyanggupi wacana pelatihan yang diajukan, untuk mengedukasi anggota DPC Peradi.
”Begitu juga jika terjadi masalah antara Pengadilan Negeri Semarang dengan anggota DPC Peradi Semarang. Tadi kami juga sudah berbicara sedikit, bagaimana penyelesaiannya jika muncul permasalahan antara pengadilan dengan anggota DPC Peradi,” ungkap dia lagi.
Salman menyebut, PN Semarang akan menggelar diskusi penerapan KUHP dan KUHAP baru, pada awal tahun 2026. Diskusi itu akan dilakukan, mengingat pada KUHP dan KUHAP baru itu, mengenal suatu asas penyelesaian perkara di luar pengadilan.
”Pada posesnya nanti, akan dilakukan penyamaan persepsi. Bagaimana nanti pemahaman dari Peradi, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan,” tandasnya.
Riyan













