JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 19 siswa dari berbagai sekolah SMP di Jepara selesai mengikuti Kelas Pelajar Mengukir Angkatan 5 Sabtu (13/12-2025). Diantaranya dari SMPN 1 Bangsri, SMPN 1 Mlonggo, SMPN 1 Pecangaan, SMPN 1 Tahunan dan juga dari SDN 3 Kawak.
Disamping itu, empat hari terakhir ini juga ada kelas mengukir bagi wisatawan yang diikuti oleh seorang pelaku wisata dari Karimunjawa yang khusus belajar mengukir.

Kegiatan yang berlangsung di Galeri Yayasan Pelestari Ukir Jepara di Pantai Kartini ini menghadirkan instruktur Sutrisno, S.Pd, Ali Afendi S.Sn, Sri Bathi, Artiningsih dan Iwan Safana.
Kelas Pelajar Mengukir ini diselenggarakan oleh Yayasan Pelestari Ukir bersama Paguyuban Pengukir Perempuan R.A. Kartini dan Sungging Prabangkara. Tujuannya untuk mengenalkan ketrampilan mengukir hingga tumbuh minat dan kecintaan para pelajar terhadap seni ukir.

Adi Sasono Kepala SMPN 1 Tahunan mengaku mendukung kegiatan tersebut. “Karena itu kami mengirim 5 siswa untuk belajar di galeri tersebut yang diampu oleh para instruktur yang memiliki kompetensi mengajar seni ukir,” ujarnya.
Sementara Handoko, guru seni rupa SMPN 1 Bangsri yang dua hari mendampingi siswanya memberikan apresiasi terhadap dibukanya kelas Pelajar Mengukir. “ Ini langkah nyata untuk mengenalkan seni ukir dikalangan pelajar,” tegasnya. Namun perlu tindak lanjut dan kesinambungan pembinaan, tambahnya
Kegiatan Pelajar Mengukir yang berlangsung Sabtu ini begitu semarak. Sekitar 10 wisatawan dari berbagai negara mengunjungi galeri tempat anak-anak belajar mengukir sembari menunggu jadwal keberagkatan ke Karimunjawa. Bahkan ada yang ingin juga belajar mengukir. Mereka juga mendokumentasikan kunjungan mereka dan bentuk foto dan video.

Ajak Pengusaha
Ketua Umum Yayasan Pelestari Ukir Jepara, Hadi Priyanto mengajak kalangan pengusaha yang banyak menanamkan investasinya di Jepara untuk bersedia ambil bagian dalam upaya pelestarian budaya Jepara, utamanya seni ukir yang jika dibiarkan bisa semakin menurun jumlahnya. “Ini juga selaras dengan ketentuan yang mengatur tentang CSR atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan,” ujar Hadi Priyanto.
Hadepe













