blank
Peacemaker Justice Award 2025, kades dan lurah terbaik diapresiasi sebagai juru damai desa. Foto: Humas

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa PJA merefleksikan semangat meritokrasi yang sedang diperkuat pemerintah.

“Siapa pun yang berpotensi membangun desa harus dirangkul. Kita ingin mengurangi subjektivitas agar kompetisi menjadi sehat dan objektif. Semua yang kita lakukan ini tujuannya satu: mewujudkan kedamaian,” katanya.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, menyampaikan bahwa PJA menjadi instrumen penting dalam membangun keadilan berbasis komunitas. “Para juru damai ini pada dasarnya telah menjalankan fungsi hakim di tingkat desa. Mereka berhasil menyelesaikan persoalan dengan cara bijak, cepat, dan damai,” katanya.

Ia menegaskan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 26 Ayat (2) yang mewajibkan kepala desa dan lurah menjaga ketertiban serta menyelesaikan perselisihan masyarakat.

Sunarto menambahkan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi sangat penting dalam konteks beban peradilan. “Masyarakat kita punya tradisi kuat, musyawarah, mufakat, tenggang rasa, dan tepa selira. Melalui PJA, tradisi ini kita hidupkan kembali agar masyarakat tidak bergantung pada proses litigasi yang panjang,” ujarnya.

Dengan berbagai inovasi dan pendekatan sosial yang ditampilkan para peserta, pemerintah berharap PJA dapat memperkuat budaya damai di desa serta mendorong lahirnya mediator-mediator baru yang bekerja dekat dengan masyarakat.

Ning S