KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kudus bernama Eka Dimas Riyadi (18), warga Desa Gamong RT 06 RW 02, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, meninggal dunia setelah tersengat listrik di area persawahan, Jumat (12/9/2025) dini hari.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika korban bersama empat rekannya datang ke area persawahan Desa Gamong untuk melakukan sesi foto dengan latar lampu hias yang terpasang di sawah. Lampu tersebut diketahui menggunakan aliran listrik yang biasa dipasang petani guna menghalau hama tikus.
Saat pemotretan berlangsung, korban tidak menyadari kakinya menginjak kabel listrik. Seketika ia tersengat arus dan terjatuh di lokasi. Rekan-rekannya panik dan sebagian mencari bantuan warga sekitar. Setelah warga berdatangan, aliran listrik berhasil dimatikan, namun kondisi korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Tim medis dari RS Kumala Siwi yang tiba sekitar pukul 04.00 WIB memastikan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka di Desa Gamong.
Pemerintah Desa Gamong melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwungu. Polisi bersama Tim INAFIS Polres Kudus langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta kabel listrik dari sawah. Keempat rekan korban serta pemilik sawah turut dimintai keterangan.
Pihak keluarga korban melalui ayahnya, Atmo Giri, menolak dilakukan autopsi. Jenazah rencananya dimakamkan pada Jumat siang pukul 14.00 WIB di pemakaman umum Desa Gamong (Gempol Songo).
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail dalam keterangannya mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
“Untuk kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kaliwungu,”kata Kasatreskrim.
Ali Bustomi













