SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Gubernur Jawa Tengah, KH Taj Yasin Maimoen, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren, pada Rabu (27/8/2025).
Dalam arahannya disampaikan, terbentuknya Satgas ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, UNICEF, Unilever, LPA, Persada dan sejumlah pihak terkait.
Menurutnya, keberadaan Satgas sangat penting dalam menciptakan ekosistem pesantren yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan perundungan. Satgas ini bukan hanya formalitas, tetapi harus benar-benar bekerja di lapangan.
BACA JUGA: Kemenag Jateng Terima Dua Penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
”Tugasnya, mendampingi, mengedukasi, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, sehat, dan ramah bagi semua santri, termasuk anak perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Taj Yasin.
Dia menambahkan, Pemprov Jateng siap mendukung Satgas, baik melalui koordinasi lintas sektor, maupun penguatan anggaran yang akan diusulkan dalam perencanaan di tahun 2026.
Dengan hadirnya Satgas ini, diharapkan akan mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan di pesantren secara cepat dan terukur. Selain itu, mengedukasi pengasuh, ustadz/ustadzah, santri, serta pengurus pesantren, tentang hak anak dan tata kelola pesantren ramah anak.
BACA JUGA: Mifrohul Hana dan Herawati Suyatno Puteri, Terbaik di Ajang Penais Award 2025
”Satgas juga harus menguatkan sinergi dengan lembaga kesehatan dan perlindungan hukum, ketika terjadi sebuah kasus,” terangnya.
Dengan pengukuhan Satgas ini, Gus Yasin berharap, tidak ada lagi kasus kekerasan yang ditutupi, karena khawatir akan mencoreng nama pesantren.
”Justru dengan keterbukaan, pesantren bisa menjadi pelopor dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan sehat lahir batin,” tegasnya.
BACA JUGA: Kontingen LTUB Kota Magelang Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab menyatakan, data Kemenag mencatat masih ada kasus kekerasan terhadap santri di Jateng, termasuk adanya pernikahan usia dini.
”Untuk itu, kami pun siap untuk mendukung program Satgas dengan melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pelatihan di pesantren-pesantren,” tandas dia.
Riyan













