blank
Wamenkum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menyebut, ada 3 kunci pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pertama, integritas, kedua transparansi, dan yang ketiga adalah akuntabilitas.

Hal itu diungkap Edward Omar Sharif Hiariej pada kegiatan Webinar Anti Korupsi, yang mengangkat tema Integritas dan Anti Korupsi: dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, jika tiga kata kunci tersebut dibagi menjadi dua, maka integritas itu berbicara soal pribadi.

“Soal moral kita, soal etika dan soal kedisiplinan. Sementara ketika berbicara mengenai transparansi dan akuntabilitas, itu wujudnya adalah pada profesionalisme kita semua. Itulah yang akan membuat (bisa)!pencegahan korupsi, bahkan pada titik tertentu adalah pemberantasan korupsi,” terangnya.

Wamenkum mengatakan, ada empat langkah strategis dalam langkah pencegahan korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan.

“Yang pertama adalah reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Kedua adalah bagaimana peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Deputi Bidang Pendidikan, Peran Serta Masyarakat dan Pencegahan menjadi sangat utama, yaitu melakukan pelatihan dan pendidikan integritas tentang anti korupsi,” jelas Edward.

Selanjutnya yaitu bagaimana pemerintah melakukan transformasi digital. Karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang intensitas pertemuan penyelenggara dengan pengguna layanan, maka potensi terjadinya tindak korupsi semakin kecil.

Terakhir, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo mengapresiasi webinar anti korupsi yang diadakan oleh BPSDM Hukum RI.

“Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan ini dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami pasti melayani, bersih tanpa diskriminasi,” tegas Kakanwil.

Diketahui, dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengikuti secara daring dari ruang kerjanya.

Ning S