blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo dalam peresmian Kedai PBG & SLF. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mencatat peningkatan signifikan dalam penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Data tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan kelayakan fungsi bangunan.

Sepanjang tahun 2024 lalu, Dinas PUPR menerbitkan 117 PBG dan 16 SLF. Sementara pada tahun 2025, hingga Mei 2025, tercatat telah terbit 93 PBG dan 13 SLF. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pengajuan masyarakat serta percepatan proses perizinan dari dinas terkait.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan bahwa tren positif ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi bangunan.

Selain itu, kata dia, Pemkab Kudus juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga sejalan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kudus.

“Kami melihat antusiasme masyarakat dalam mengurus perizinan PBG dan SLF semakin membaik. Ini penting untuk menjamin bahwa bangunan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga aman dan laik fungsi,” ungkap Harry, Rabu  (2/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Dinas PUPR terus berupaya mempercepat proses pelayanan dan melakukan sosialisasi secara berkala terkait prosedur pengurusan PBG dan SLF, baik kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha.

blank

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan penyediaan Kedai PBG dan SLF yang berada di lingkungan kantor Dinas PUPR. Melalui Kedai PBG dan SLF tersebut, selain untuk mengurus perizinan PBG dan SLF, masyarakat juga  bisa sekedar berkonsultasi maupun mencari informasi.

“Kami dorong semua pemilik bangunan, khususnya bangunan komersial dan publik, agar segera mengurus SLF sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna bangunan,” tegasnya.

Baca Juga:

Pengurusan PBG dan SLF di Kudus Mahal, Ini Jawaban Bupati

Harry mengungkapkan kehadiran kedai PBG dan SLF ini sebagai respons atas keluhan masyarakat dengan menindaklanjuti dan mencoba membantu masyarakat yang membutuhkan dengan offline.

“Selama ini, sebenarnya masyarakat bisa melakukan input sendiri selama itu sudah benar. kenyataannya banyak juga yang terinput tetapi tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Sehingga bolak balik, kesannya Dinas PUPR yang disalahkan sehingga kami menjembatani dengan hadirnya kedai PBG dan SLF ini,” ujarnya.

Secara rinci, pada tahun 2024, lonjakan penerbitan PBG terjadi mulai bulan Juni hingga November dengan puncak tertinggi di bulan November sebanyak 32 izin. Sedangkan pada tahun 2025, puncak penerbitan tercatat pada bulan Maret dan Mei, masing-masing sebanyak 41 dan 40 izin PBG.

Sementara untuk SLF, tahun 2024 mencatat jumlah terbanyak pada bulan Juli dan Oktober. Di tahun 2025, jumlah terbanyak terjadi pada bulan Maret dan April.

Dinas PUPR berharap peningkatan ini juga berdampak positif terhadap tata ruang dan keselamatan bangunan di Kudus secara keseluruhan.

Ali Bustomi