Oleh: MG Westri Kekalih Susilowati
DALAM hingar bingar kebijakan tarif imbal balik yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, eksistensi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), menjadi sorotan penting dalam negosiasi Indonesia-Amerika. Keduanya dianggap menghambat perdagangan internasional, khususnya Amerika. “Protes” Amerika terhadap kedua sistem tersebut justru mengumumkan “kedigdayaan” QRIS yang selama ini masyarakat Indonesia justru kurang menyadari.
QRIS dan Inklusi Keuangan
QRIS adalah revolusi inklusi keuangan, dengan salah satu keunggulannya yang tidak menetapkan batas minimal transaksi. Sejak diluncurkan pada tahun 2020, QRIS telah menjadi solusi pembayaran digital sangat populer sebagai cara pembayaran yang efektif di Indonesia.
Dengan slogan Cemumuah, akronim dari CEpat, MUdah, MUrah, Aman, dan Handal, QRIS telah menjadi pilihan cara transaksi yang berkembang pesat. Di tahun pertama peluncurannya (2020), transksi dengan QRIS tercatat lebih dari 5 juta transaksi, dengan nilai sekitar Rp 365 Milyar.
Pada tahun 2021 jumlah transaksi QRIS telah mencapai 375 juta, dengan nilai transakasi lebih dari Rp 1 triliun (meningkat 290 persen). Pada kuartal I-2025, Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi dengan QRIS meningkat sangat signifikan, dengan angka 163,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bank Indonesia terus berinovasi mengembangkan QRIS. Pada bulan Agustus 2019, Bank Indonesia meluncurkan QRIS Cross Border, yaitu fitur dalam sistem pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi antarnegara atau lintas negara, menggunakan QR Code.
QRIS mensinergikan mata uang lokal dalam transakasi bilateral, karena pembayaran dengan QRIS menggunakan local currency settlement. Sampai dengan tahun 2024, negara-negara telah menggunakan QRIS, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam. Dan dalam proses antara lain Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Saudi Arabia.
Inovasi QRIS terus berlanjut. Pada bulan Maret 2025 Bank Indonesia meluncurkan QRIS tanpa pindai kode QR atau “QRIS Tap”, yang berbasis teknologi Near Field Communication (NFC).
QRIS satu untuk semua menciptakan dan mempercepat inklusi keuangan. QRIS yang merupakan penyatuan berbagai macam QR adalah, inovasi layanan digital dalam bidang keuangan yang dikembangkan Bank Indonesia bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Bank Indonesia mengatur penggunaan QRIS dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
Sebelum QRIS, transaksi digital harus menggunakan QR code masing-masing penyedia jasa, misalnya Shopee-QR Sophee, GoPay-QR Go Pay, BCA-QR BCA. Sedangkan QR QRIS menerima semua aplikasi pembayaran berbasis QR code. QRIS menjadi sistem pembayaran yang anti ribet, “klik-bayar”, aman, real-time, dan transparan. Mengapa? Semua transaksi tercatat otomatis dan langsung dapat dilihat.
QRIS mengatasi fragmentasi dengan menciptakan satu standar tunggal sehinga meningkatkan inklusi keuangan. Bagi UMKM, keberadaan QRIS menyederhanakan sistem pembayaran, karena dapat menerima pembayaran dari berbagai rekening bank atau dompet digital, dan berbagai aplikasi.
Pembayaran dengan QRIS yang tidak menuntut batas minimal pembayaran, memungkinkan sektor informal, jutaan usaha mikro, dan masyarakat perdesaan yang sebelumnya termasuk dalam kategori unbanked atau underbank, terlibat dalam ekosistem pembayaran digital. Sementara itu, konsumen tidak terkendala oleh perbedaan aplikasi pembayaran yang mereka pasang.
Sebagai aplikasi yang berbasis teknologi digital, QRIS meninggalkan jejak digital, sehingga dengan mudah riwayat transaksi dapat ditelusur kembali.
QRIS dan Visa-Mastercard
Secara domestik bagi perekonomian Indonesia, QRIS terbukti mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. QRIS membuka akses pembayaran digital bagi masyarakat, yang sebelumnya berada dalam kategori unbanked dan underbank, serta jutaan UMKM dengan menyediakan ekosistem yang lebih efisien.
Secara global, QRIS cross border yang menginisiasi pembayaran lintas batas, berpotensi menjadi sistem pembayaran alternatif. QRIS dapat memainkan peran yang semakin penting, dalam penciptaan inklusi keuangan, bahkan di internasional. Seolah-olah menantang hegemoni Visa dan Mastercard, yang merupakan produk dari Amerika Serikat, Visa dari Foster City California, dan Mastercard dari New York.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang sangat besar, QRIS adalah kekuatan baru bagi perekonomian Indonesia, yang meningkatkan kedaulatan pembayaran digital.
Sebagaimana diketahui, infrastruktur QRIS tidak bergantung pada jaringan kartu global, sehingga tidak ada kendala untuk sarana transaksi domestik dan regional yang terhubung.
Transaksi menggunakan QRIS lebih murah, Bank Indonesia menentukan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS hanya sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100.000, dan 0 (nol) persen untuk transaksi di bawah Rp 100.000. Sedangkan Visa dan Mastercard 1 persen, dan 2 persen hingga 3 persen, untuk kartu kredit. QRIS yang berbasis pada debit dan e-money, menjangkau lebih banyak pengguna, karena penetrasi kartu kredit relatif lebih rendah.
QRIS dalam Lanskap Pembayaran Global
Diterimanya QRIS Cross Border di beberapa negara, dan akan semakin banyak negara yang menerimanya, menunjukkan bahwa QRIS tidak hanya bersifat lokal. QRIS mendorong interoperabilitas ekosistem, yang berpotensi meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam ekosistem pembayaran global.
Sebagaimana diketahui, keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 mengangkat tema ‘ASEAN-led Cross-Border Payment Connectivity, from ASEAN to Global’. Dengan QRIS Cross Border, tema tersebut dapat terwujud, karena QRIS menciptakan konektivitas pembayaran dalam kawasan.
Terkoneksinya pembayaran dalam kawasan, akan mendorong terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan dunia tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan kehidupan sehat sejahtera (tujuan 1, 2 dan 3).
Pesat dan masifnya perkembangan teknologi digital, mampu menghubungkan sistem pembayaran secara global. Sistem pembayaran yang mudah, cepat, dan aman lintas negara yang diinginkan oleh masyarakat global, telah menjadi karakteristik QRIS. Artinya, QRIS Cross Border berpotensi mengkoneksikan sistem pambayaran global.
— MG Westri Kekalih Susilowati, Dosen FEB Unika Soegijapranata Semarang —













