Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat didampingi anggota KPU Muhammad Sobir, Joko Paripurno dan Endar Prasetia, di Momong Resto, Sabtu 24/8.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah mengumumkan masa pendaftaran bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada 27 November.

Menurut penjelasan Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat kepada wartawan di Momong Resto Sabtu 24/8, masa pendaftaran bakal cabup-cawabup dua hari, 27-29 Agustus 2024.

”Kami akan menerima batas akhir pendaftaran bacal calon sampai dengan 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIB,”ujar Dzakiatul Banat, didampingi anggota KPU Kebumen Endra Prasetia, Joko Paripurno, dan Muhammad Sobir.

Dzakiatul juga menegaskan, sesuai regulasi yang berlaku, pada saat pendaftaran bacabup dan bacawabup tersebut maka partai pengusul wajib hadir di KPU Kebumen Jalan Arungbinang 14. Utamanya para ketua dan sekretaris partai politik.

Menyinggung komunikasi dengan partai pengusul, Dzakiatul mengemukakan, hingga saat ini telah mengumumkan tahapan masa pendaftaran tersebut melalui berbagai sarana media dan berkomunikasi dengan partai politik. Namun dari partai politik belum memastikan apakah akan mendaftar pada 27, 28 atau 29 Agustus.

Periksa Kesehatan

Dzakiatul memaparkan, hal penting lain pada tahapan pencalonan bacabup dan cawabup ini yakni jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon. Sebab setelah tahap pendaftaran, langsung disusul pemeriksaan kesehatan bagi para bacabup dan cawabup.

Pihaknya menjelaskan, pemeriksaan kesehatan para bacabup bacawabup akan berlangsung di RSU dr Margono Soekarjo Purwokerto. Hal itu sesuai regulasi KPU Pusat bahwa pemeriksaan kesehatan Pilkada 2024 ini harus di rumah sakit Tipe A dan telah memiliki alat untuk memeriksa magnetic resonance imaging (MRI).

Sebagaimana diketahui, MRI merupakan prosedur pemeriksaan medis untuk menampilkan citra dari struktur rangka tubuh atau organ dalam pasien.

Ada tiga rumah sakit di Jateng yang siap melayani pemeriksaan kesehatan bacawup dan cawabup. Yaitu RSU dr Moewardi Solo, RSU dr Kariadi Semarang dan RSU dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan pertimbangan dan survai yang dilakukan KPU Kebumen, lanjut Dzadkiatul, para bacabup dan bacawabup akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Dzakiatul menerangkan, jadwal pemeriksaan kesehatan 27 Agustus sampai 2 September. Pihaknya mengagendakan pemeriksaan selama dua hari dan para calon harus tidur di kawasan rumah sakit.

“Jadi nanti akan kita berikan penjelasan resmi KPU melalui konferensi pers sebelum pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan di RSU dr Margono Soekarjo. Media akan kita fasilitasi meliput langsung ke Purwokerto,“jelas Dzakiatul.

Komper Wardopo