blank
Pos Sinergitas. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Untuk menjaga para pemudik tetap bugar, Polda Jateng menyediakan layanan kesehatan gratis di setiap posko sinergitas yang tersebar di sepanjang jalur mudik, baik tol maupun jalur arteri.

“Kita sediakan 72 Pos Sinergitas atau Pos Terpadu di tol maupun arteri yang dilengkapi fasilitas pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, terutama pemudik selama 1×24 jam. Mulai tanggal 4-16 April 2024,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Sabtu (6/4/2024).

Pelayanan kesehatan tersebut diberikan melalui kerja sama tim Dokkes Kepolisian dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat. Adapun pelayanan kesehatan yang diberikan berupa pengecekan tekanan darah serta pemberian obat dan suplemen secara gratis bagi pemudik yang sakit ataupun mengalami kelelahan selama perjalanan.

Menurut Satake, personel di Pos Sinergitas tersebut selain dari petugas kesehatan juga dari gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan Pramuka.

” Pos Sinergitas tersebut membawahi beberapa pos strong point dan personelnya bisa digeser ke titik manapun yang membutuhkan kehadiran Polri,” terangnya.

Sementara itu di Pos Sinergitas Gandulan, Kabupaten Pemalang, sejumlah pemudik nampak beristirahat dan memanfaatkan layanan fasilitas pengecekan kesehatan yang disediakan petugas.

Salah satunya Iwan, pemudik yang menumpang bus dari Cilegon. Dirinya beristirahat di Pos Sinergitas Gandulan sebelum melanjutkan perjalanan naik bus ke Purbalingga.

“Saya istirahat dulu di sini karena ngantuk, pak. Tadi di cek tensi masih normal, disarankan istirahat dulu disini sebelum lanjut ke Purbalingga,” tuturnya.

Sementara dalam keterangannya Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelayanan kesehatan serupa juga dibuka di setiap pos pelayanan dan pos pengamanan di seluruh Kabupaten Pemalang.

“Pengemudi yang merasa lelah dan sakit dapat beristirahat sejenak, untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, sehingga dapat melanjutkan perjalanan dalam keadaan sehat,” kata Yovan.

Ning S