blank
TERBELENGGU - ODGJ terbelenggu rantai pada kaki. (Foto: Dok Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Data dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah sebanyak 791 warga Kota Tegal, Jawa Tengah mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sementara mengutip data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal Tahun 2022 jumlah penduduk sebanyak 290.988 pada semester dua, dan Tahun 2023 sebanyak 291.806 penduduk pada semester satu.

Jumlah 791 turun dari tahun sebelumnya yakni Tahun 2021 sebanyak 823 ODGJ yang tersebar di 27 Kelurahan yang ada di Kota Tegal. “Jumlah ODGJ di Kota Tegal menurun. Untuk Tahun 2021 tercatat 823 orang dan 2022-2023 sebanyak 791 orang, satu diantaranya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari Senin (24/7/2023).

Dari jumlah tersebut, 7 ODGJ dirawat dirumah namun dibatasi geraknya pada ruangan khusus. Sri Primawati menjelaskan, kategori ODGJ terbagi menjadi tiga yakni ringan, sedang dan berat dengan menggunakan tiga metode penanganan seperti peningkatan sistem surveilans epidemiologi, peningkatan jejaring layanan dan penggerakkan peran serta masyarakat. “Berdasarkan hasil pemetaan by name by address, semua data ODGJ sudah tertangani dengan baik oleh tim medis di masing-masing Puskesmas,” ujarnya.

Hasil Pemetaan jumlah ODGJ tersebut juga merupakan realisasi penjaringan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Upaya penanganan ODGJ, lanjut dr Prima, Dinas Kesehatan Kota Tegal menerjunkan tim medis Puskesmas dan kader kesehatan. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan penderita ODGJ secara rutin dan intensif setiap bulannya. “Termasuk pengawasan dan pemantauan konsumsi obat secara teratur sebagai upaya penyembuhan,” terangnya

Lebih lanjut dr Prima menjelaskan, mengacu hasil pendataan ODGJ tersebut didominasi usia produktif dengan sejumlah faktor penyebab, seperti psikologi atau psycotic dan faktor psiko sosial yang berpotensi terjadi karena pengaruh lingkungan sekitar. “Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal sudah ada tempat rawat inap untuk ODGJ. Ada sebanyak 10 bed,” tutup Prima.

Sutrisno