WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Untuk mengantisipasi mabuk-mabukan pada perayaan penyambutan Tahun Baru 2023, Polres Wonogiri telah menggelar serangkaian razia minuman keras (Miras) yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemusnahan.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, menyatakan, sebelum Operasi Lilin Candi yang mulai dilaksanakan Jumat (23/12) hari ini, jajaran Polres Wonogiri telah melakukan upaya cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Melalui KRYD yang dilaksanakan dari Tanggal 17 sampai dengan 22 Desember 2022, telah disita Miras dari sejumlah pedagang kelontong yang ada di Kabupaten Wonogiri. Untuk kemudian pada Hari Kamis (22/12), Miras yang disita aparat kepolisian tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Wonogiri.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan, Miras yang dimusnahkan terdiri atas ciu curah sebanyak 2.880 liter, anggur merah sebanyak 1.020 liter, Anggur Kolesom sejumlah 20 botol, Vodka 10 botol, dan Iceland 10 botol.
Acara pemusnahannya berlangsung setelah upacara gelar pasukan Operasi Lilin Candi yang dilaksanakan di Alun-alun Giri Krida Bakti. Hadir menyaksikan pemusnahan, Bupati yang diwakili Sekda Haryono bersama jajaran Forkompimda, Kepala Terminal Induk Giri Adipura Agus Hasto Purwanto, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pemusnahannya digilas dengan mesin Jojig (Stomwals).
Harapannya, dengan tindak pemusnahan ini bukan hanya mengurangi jumlah Miras yang beredar, tapi mampu menumbuhkan mindset bagi warga dalam turut serta menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Utamanya dalam rangka perayaan Nataru.
Bambang Pur