blank
Televisi analog yang tidak dilengkapi set top box tidak bisa lagi menangkap siaran setelah Kemenkminfo menggesernya menjadi siaran digital. Foto: Tya Wiedya

Pihaknya menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Grobogan apabila TV yang ada belum bisa menangkap siaran digital, maka perlu tambahan alat STB. “Jadi kalau yang belum bisa menangkap siaran digital, maka perlu STB,” ujar Heru.

Heru mengungkapkan, Pemkab Grobogan melalui Dinas Kominfo telah menyalurkan bantuan STB kepada 52.313 warga kursng mampu.

“Dari jumlah tersebut sudah tersalur 100 persen dan merata di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan,” ujar Heru.

Penggunaan STB ini bisa dipakai untuk TV LED maupun TV Tabung. Namun Heru mengungkapkan, tergantung pada socket. “Tergantung pada socketnya ya, soalnya sifatnya kasuistis,” tambah Heru.

Untuk penyaluran STB sendiri, Heru mengungkapkan bantuan tersebut sudah plus pemasangan. Terkait dengan banyaknya warga yang terpaksa gigit jari lantaran kehabisan STB, hal ini lantaran penawaran dan permintaan yang tidak seimbang.

“Bagi yang belum memiliki STB, bisa membeli di toko-toko, tetapi karena supply – demand (penawaran dan permintaan) tidak imbang, di beberapa tempat sudah kehabisan stok,” tutup Heru.

Tya Wiedya