JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebanyak 20 perwakilan perusahaan besar di Jepara beraudiensi dengan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Command Center, Selasa (8/11/2022).
Didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Samiadji, pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit ini juga dihadiri Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Syamsul Anwar serta Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Murdiyanto.
Pertemuan tersebut menindaklanjuti diterbitkannya Surat Pj Bupati Jepara Nomor 541/3814 perihal antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada pekerja atau buruh. Sehingga para buruh berhak mendapatkan tunjangan transportasi atas dampak tersebut.
Edy Supriyanta menegaskan, agar perusahaan memberikan tambahan tunjangan transportasi kepada para pekerja, akibat adanya kenaikan BBM. Untuk nominalnya tergantung dari kemampuan perusahaan itu sendiri.
Dia berharap, perusahaan mematuhi Surat Edaran yang sudah kita kirim. Sehingga tidak ada masalah dengan para buruh.
“Saya berharap, perusahaan memberikan tunjangan transportasi kepada para pekerja,”katanya.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyatakan sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Surat tersebut dikirim Senin (7/11/2022).
’’Surat rekomendasi sudah saya kirim kepada Gubernur. Saya juga sudah komunikasi dengan Disnaker Provinsi Jateng,’’terangnya.
Kepala Diskopukmnakertrans Samiadji, menuturkan bahwa ada perusahaan yang memberikan transportasi BBM kepada semua karyawan. Tetapi belum semua perusahaan memberikan hal sama. Ada juga yang memberikan kepada job tertentu.
Untuk besarannya tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan pekerja. Dirinya mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan transportasi kepada seluruh pekerja. Jika hal itu tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi.
“Apabila tidak dilaksanakan, kita akan lakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan kalau perlu kita buat teguran,”ucapnya.
Sementara itu, Pembina Aliansi Buruh Jepara, Murdiyanto mengatakan, mayoritas buruh sudah bersepakat agar UMK Jepara tahun depan naik 13 persen dari tahun ini. Angka itu muncul setelah memperhitungkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
’’Dari perhitungan kami, dengan dasar KHL, kita minta ada kenaikan UMK tahun depan sebesar 13 persen,’’ucapnya.
Sebelumnya, pembahasan soal kenaikan UMK sudah dilakukan pada 26 Oktober 2022. Angka tersebut dibahas dalam rapat bersama dewan pengupahan Kabupaten Jepara.
ua/kominfo