blank
Direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus insiden kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi status tersangka Akhmad Hadian Lukita, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022) malam yang dilansir suara.com.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka dalam tragedi di Kanjuruhan meninggal dunia sebanyak 131 orang. Tentu ini menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia.

Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sejauh ini masih belum ada sikap dari LIB terkait penetapan status tersangka pada sang dirut. Direktur Operasional Sudjarno kepada Suara.com mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

“Izin, nanti akan segera ada rilisnya ya,” ujar Sudjarno.

Muhaimin