KUDUS (SUARABARU.ID) – RS Mardi Rahayu Kudus berhasil meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergi dan harmonisasi hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja/PLKK se-Wilayah Jateng dan DIY.
Tak tanggung-tanggung, RS Mardi Rahayu sukses meraih dua penghargaan sekaligus yakni Kategori Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Utilisasi Tertinggi dan penghargaan atas dukungan RS terhadap perlindungan bagi pekerja rentan.
Penyerahan penghargaan tersebut digelar dalam sebuah kegiatan bertema “Sinergi dan Harmonisasi Bersama Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)” dengan subtema bergerak bersama dan bersinergi dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mensejahterahkan seluruh pekerja Indonesia, di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Kamis (8/9) lalu. Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh RS mitra PLKK di jajaran Kanwil Jateng & DIY.
Mewakili jajaran direksi, Direktur Medis dan Keperawatan RS Mardi Rahayu Dr.Elisabeth Lia Friskasari, berkesempatan menerima penghargaan tersebut.
Direktur Utama RS Mardi Rahayu, Dr. Pujianto, M.Kes, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang berhasil diraih RS Mardi Rahayu. Pihaknya tak menyangka upaya pelayanan yang cepat dan ramah kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek berbuah penghargaan.
“Kami tentu sangat bersyukur bahwa kerja keras seluruh jajaran RS Mardi Rahayu meraih penghargaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BP Jamsostek dengan utilisasi (pemanfaatan) tertinggi diantara rumah sakit-rumah sakit se-Wilayah Jateng dan DIY. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan para pekerja sekitar wilayah Kudus kepada RS Mardi Rahayu yang telah memilih RS Mardi Rahayu sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja untuk melayani para pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja,”ujarnya.
BACA JUGA:
All New Maranatha, Ruang Rawat Inap ala Hotel RS Mardi Rahayu Diresmikan
RS Mardi Rahayu Bagikan 291 Kepesertaan Jamsotek Gratis Bagi Tukang Ojek dan Pekerja Rentan
Dengan layanan unggulan Trauma Center RS Mardi Rahayu, maka penghargaan ini melengkapi penghargaan yang telah di terima RS Mardi Rahayu sejak tahun 2018 sebagai PLKK terbaik di wilayah BP Jamsostek Kantor Cabang Kudus yang membawahi wilayah Eks Karesidenan Pati.
Sebagai Trauma Center maka RS Mardi Rahayu siap melayani kecelakaan kerja dan kecelakaan/trauma lainnya secara komprehensif mulai dari pra rumah sakit, selama di rumah sakit, dan setelah perawatan di Rumah Sakit. Penanganan trauma oleh tim trauma dan pendukungnya dilakukan 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Tindaklanjut cepat diharapkan mengurangi risiko kematian, cacat, dan perburukan kondisi akibat trauma.
RS Mardi Rahayu juga kembali mendapat penghargaan atas dukungannya terhadap program gerakan nasional perlindungan pekerja rentan dengan mengikutsertakan 291 pekerja rentan bukan penerima upah pada program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) BP Jamsostek.
“Harapan kami, penghargaan ini dapat menjadi penggerak dan memotivasi semua pihak untuk ikut mendukung program BP Jamsostek tersebut,”tandasnya.
Ali Bustomi