blank
Para ASN Kabupaten Kudus saat melaksanakan apel pagi. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pembayaran THR bagi ASN dan Anggota DPRD di Kabupaten Kudus aman menghabiskan anggaran sebesar Rp 30,6 miliar. Anggaran THR tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Aturan pencairan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022, yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 tahun 2022 tentang teknis pelaksanaan pemberian THR.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Eko Djumartono mengatakan, anggaran sebesar Rp 30,6 miliar tersebut terdiri dari THR untuk bupati sebesar Rp 6,64 juta, untuk 45 Anggota DPRD Kudus sebesar Rp 183,4 juta , untuk PNS sebanyak Rp 29,9 miliar dan untuk P3K sebesar Rp 465,9 juta.

Eko mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, THR untuk ASN terdiri dari komponen gaji pokok dan tunjangan serta 50 persen dari TPP.

“Jadi komponennya hanya gaji pokok, tunjangan dan 50 persen dari TPP,”ungkap Eko, Senin (25/4).

Hanya saja, kata Eko, untuk saat ini komponen THR yang berasal dari 50 persen TPP belum bisa dicairkan sebelum lebaran.

“Hal ini karena besaran TPP untuk bulan April dibayar Mei, masih menunggu penetapan. Sehingga, jelas tidak mungkin komponen THR dari 50 persen TPP tersebut bisa cair sebelum lebaran,”paparnya.

Eko menambahkan, rencananya THR untuk ASN di Kudus akan cair pada Rabu (27/4) mendatang.

Tm-Ab