blank
Petani tebu

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) minta pemerintah segera menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp 12.000 per kilogram.

Pasalnya, HPP yang saat ini sebesar Rp 9.100 per kilogram dinilai merugikan petani dan jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP).

Selain itu, DPN APTRI juga meminta penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gula.

Usulan tersebut disampaikan langsung pengurus DPN APTRI saat rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan.

“HPP gula tani sebesar Rp 9.100/Kg sudah 6 tahun tidak naik dan ini sangat merugikan petani. Sementara, untuk HET kami juga usulkan agar dihapus saja” kata Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, Jumat (1/4).

Soemitro mengungkapkan HPP gula tani saat ini sudah jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) yang kini sudah berkisar di angka Rp 11.000 per kilogram.

Tingginya Biaya Pokok Produksi tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan,upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi,pestisida hingga beban biaya pupuk. Sebab, selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk non subsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.

Padahal, kata Soemitro, HPP gula petani idealnya harus di atas BPP agar petani tebu tetap bisa merasakan keuntungan.

Usulan HPP gula petani sebesar Rp 12.000 per kilogram tersebut dianggap masih wajar agar petani mendapatkan keuntungan yang memadai dari usaha tani tebu selama satu tahun. HPP tersebut juga dianggap tidak memberatkan konsumen.

Sementara, Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin menyatakan, selain usulan kenaikan HPP gula petani, dalam suratnya kepada Mendag, DPN APTRI juga mendesak pemerintah untuk segera menghabiskan stok gula konsumsi impor sebelum musim giling tahun 2022 dimulai.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi rembesan gula impor di pasaran. Sebab, rembesan gula impor selama ini merusak harga gula petani.

“Seluruh stok gula impor konsumsi yang ada saat ini harus segera dihabiskan sebelum musim giling 2022 ini,”kata Khabsyin.

Selain itu, DPN APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun 2022 ini.

“Seluruh importir gula agar ditugaskan membeli gula petani saat musim giling agar harga gula petani tetap terjaga,”katanya.

Khabsyin mengungkapkan, dalam rapat tersebut, Mendag Muhammad Lutfi menyambut baik aspirasi dari DPN APTRI. Mendag juga akan menindaklanjuti usulan tersebut dalam penetapan HPP Gula tani sebelum musim giling mendatang.

Tm-Ab