KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan rusak pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp30 miliar.
“Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBD Kudus maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto melalui Kabid Bina Marga Harry Wibowo, Sabtu (12/2).
Ia mengungkapkan mayoritas jalan kabupaten di Kudus memang dalam kondisi baik, karena tingkat kerusakan jalan baru berkisar 7,66 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer.
Meskipun demikian, kata dia, anggaran yang tersedia memang belum bisa memperbaiki semua jalan di Kabupaten Kudus yang mengalami kerusakan, sehingga harus menunggu penganggaran pada tahun sebelumnya.
Dari anggaran sebesar Rp30 miliar, meliputi belanja rutin untuk perbaikan jalan sebesar Rp5 miliar, kemudian ada proyek peningkatan dan pembangunan jalan sebesar Rp7,8 miliar.
Untuk rehabilitasi maupun pembangunan jalan rusak di Kabupaten Kudus, direncanakan tersebar di 58 ruas jalan. Sebanyak 21 ruas jalan di antaranya merupakan perbaikan rutin.
Selain tersedia anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan rusak, pada tahun 2022 juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan yang dananya bersumber dari APBD Kudus senilai Rp7 miliar.
“Kami juga menganggarkan untuk pembangunan talut jalan yang nilainya sebesar RpRp3,25 miliar,” ujarnya.
Ant-Tm