MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Terkait itu, Wali Kota Muchamad Nur Aziz meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Penerapan PPKM level 2 ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 06 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, dimulai 1-7 Februari 2022.
‘’Selama pandemi Covid-19 belum dinyatakan selesai, kita tetap harus waspada. Kalau tidak penting tidak usah ke luar. Kalau pun ke luar harus disiplin prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya,’’ tegasnya, Rabu (2/2).
Dengan penerapan PPKM level 2 ini ada beberapa kebijakan yang disesuaikan. Antara lain destinasi wisata dibatasi hanya 50 persen, dan pemberlakuan Work From Home (WFO) 75 persen untuk perusahaan sektor essensial, dan 50 persen untuk non essensial. Sedang sektor kritikal tetap 100 persen WFO.
Dokter spesialis penyakit dalam itu optimistis Kota Magelang akan kembali pada PPKM level 1. Karena itu pihaknya mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat untuk bekerja keras lagi menangani pandemi Covid-19.
Jajaran Satpol PP diminta bertugas mengawasi dan mencegah kerumunan di pusat-pusat keramaian. Juga Laboratorium Kesehatan diinstruksikan untuk menggiatkan tracing.
Sekretaris Daerah Joko Budiyono mengatakan, Pemkot Magelang telah mempersiapkan Laboratorium Kesehatan (Labkes) sebaik mungkin untuk pemeriksaan PCR bagi pasien terindikasi Covid-19.
‘’Apalagi sekarang ada varian Omicron, yang pemeriksaan tidak cukup hanya di labkes, jadi harus dibawa ke Salatiga. Jadi kita minta agar Labkes lebih cepat pemeriksaannya,’’ terangnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemkot Magelang sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) di Hotel Borobudur Indah di Jalan A Yani Kota Magelang bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
‘’Jadi semuanya sudah tertata dan siap,’’ ungkap Joko.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono













