KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Rohmadi SSos MTr (Han) membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap Kedua Tahun 2021, di Gedung Prajurit Kodim 0705/Magelang dengan memedomani protokol kesehatan, Selasa (15/6).
Dandim menyampaikan bahwa program TMMD sengkuyung Tahap Kedua Tahun 2021 merupakan sinergitas yang positif dalam menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten maupun Kota Magelang dan pertahanan negara.
TMMD Tahap Kedua tahun ini dilaksanakan tersebar di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota Magelang. Sasaran fisiknya berupa pembangunan infrastruktur sarana transportasi berupa blok jalan dan peningkatan saluran drainase.
Sasaran fisik itu juga diimbangi dengan pencapaian sasaran nonfisik berupa penyuluhan bela negara, bahaya narkoba dan kesehatan. Pembangunan nonfisik itu sangat dibutuhkan dalam rangka membangun dan memperkokoh jiwa dan semangat nasionalisme masyarakat dalam menangkal ancaman disintegrasi bangsa.
Menyikapi perkembangan Covid- 19 di wilayah Kabupaten dan Kota Magelang yang terjadi peningkatan, Dandim mengajak semua pihak untuk bersama-sama senantiasa tetap mewaspadai perkembangannya melalui berbagai kegiatan masyarakat melalui fungsi dan tugasnya masing-masing, selalu menerapkan prosedur protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Kesejahteraan
“Mari bersama-sama membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD jalin silaturahim dan hubungan baik dengan masyarakat,” pinta Dandim.
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam acara itu mengatakan bahwa program TMMD Sengkuyung Tahap Kedua Tahun 2021 merupakan wujud sinergi dan pengabdian kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Magelang. Bupati juga berpesan agar program vaksinasi yang sedang berjalan saat ini jangan sampai membuat masyarakat lengah menjalankan protokol kesehatan.
“TMMD Sengkuyung merupakan upaya memberikan karya dan pengabdian terbaik kita kepada masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun begitu dalam kegiatan TMMD agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19” pungkas Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati Zaenal Arifin menandatangani berita acara program TMMD Sengkuyung Tahap II, disaksikan Dandim.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Drs Seoharno MM, dari Pengadilan Negeri Kota Magelang diwakili Panitera Pengganti Suyadi SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang diwakili Jaksa Fungsional Suharno SH, Wakapolres Kabupaten Magelang Kompol Aron Sebastian, Wakapolres Kota Magelang Kompol Supriyadi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang Sahat SP Banjarnahor.
Eko Priyono