blank
Wakapolres Kompol Drs. Joko Watoro pimpin pengecekan senjata api serta test urine bagi anggota Polres Blora. Foto: ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Sipropam Polres Blora bersama Bidpropam Polda Jateng melakukan pengecekan senjata api serta test urine bagi anggota Polres Blora yang memegang senpi, Kamis, (04/03/2021) di halaman belakang Mapolres Blora.

Selain merupakan agenda rutin dari Bidpropam Polda Jateng, pemeriksaan senjata dan test urine anggota dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api bagi anggota pemegang senpi.

Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Blora Kompol Drs. Joko Watoro bersama Tim dari Bidpropam Polda Jateng yang dipimpin oleh Kanit 1 Hartib Subbidprovos Bidpropam Iptu Walidi beserta 2 anggota Provost Polda Jateng yang didampingi oleh Kasi Propam Polres Blora Ipda Hadi beserta anggotanya.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Wakapolres Kompol Drs. Joko Watoro mengungkapkan bahwa sasaran pengecekan yang dilakukan kali ini adalah anggota Polres Blora yang memegang senpi.

Yang pertama diperiksa adalah dokumen atau surat surat. Jika ditemukan surat pemegang senpi yang sudah tidak berlaku atau kadaluwarsa maka senpi tersebut akan digudangkan. Kemudian yang kedua adalah kebersihan dari senjata api.

“Setiap anggota pemegang senpi harus mempunyai surat izin pemegang senpi, serta wajib menjaga senpi tersebut,” ucap Wakapolres Blora.

Wakapolres menegaskan bahwa peredaran senpi dilingkungan Polres Blora harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, apalagi sampai izinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota.

Masih lanjut Wakapolres, setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti tahapan test pemegang senpi meliputi tes psikologi, tes kesehatan kejiwaan, serta tes lainnya.

“Untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian,” lanjut Wakapolres.

Sementara itu Kanit 1 Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng Iptu Walidi membeberkan bahwa pengecekan senjata api dan test urine yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng ini bukan hanya di Polres Blora saja, namun juga di seluruh Polres jajaran Polda Jateng hingga ke unsur paling bawah yaitu ke Polsek Polsek.

“Tujuan utama Provost Polda turun ke wilayah cek senpi ke Polres jajaran adalah untuk mengetahui sejauh mana dalam hal pimpinan daerah, (Kasatwil) meminjampakaikan senpi kepada anggotanya. Apalagi ada beberapa anggota di luar Jawa Tengah yang menyalahgunakan senjata,” beber Iptu Walidi.

Iptu Walidi menggarisbawahi bahwa memegang senjata harus selektif, selain lulus test psikologi dan test kesehatan kejiwaan, jika diketahui tabiat atau kelakuan anggota kurang baik, maka pimpinan dapat membatalkan atau tidak meminjam pakaikan senpi.

“Senpi saat ini betul betul di atensi, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata. Dalam pemeriksaan senpi juga ada pemeriksaan urine dengan tujuan untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Untuk diketahui selain pemeriksaan di Mapolres, tim dari Provost Polda Jateng juga melakukan pengecekan kepada anggota Satlantas serta Polsek Blora dan Polsek Jepon, dengan didampingi oleh Tim Sipropam Polres Blora.

Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran pemegang senpi, namun masih ada beberapa senpi yang kotor, dan anggota pemegang senpi kotor tersebut diperintahkan untuk membersihkannya pada saat itu juga. Sedangkan untuk test urine yang dilakukan, hasilnya semua negatif.

Kudnadi-wied

 

 

 

Kanit 1 Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng Iptu Walidi melakukan pengecekan senjata api serta test urine bagi anggota Polres Blora.