MAGELANG (SUARABARU.ID) – Bupati Zaenal Arifin melantik dan mengambil sumpah 130 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, hari ini. Pelantikan secara virtual dari rumah dinas bupati.
Bupati menyampaikan bahwa pelantikan jabatan fungsional sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 junto PP 17/2020 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 13/2019 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 42/2018 tentang Pengangkatan PNS Menjadi Fungsional melalui Penyesuaian/Impassing.
Saat ini pemerintah terus melakukan pengembangan berbagai jabatan fungsional, dengan membatasi jabatan-jabatan struktural hanya untuk jabatan yang beraspek penting dan strategis saja. Beberapa pertimbangan dikembangkannya itu adalah jabatan fungsional yang sifatnya terbuka . Diperlukan untuk pengembangan organisasi pemerintah yang ramping struktur kaya fungsi.
Menurutnya, jabatan fungsional diperlukan untuk lebih mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya masing-masing.
“Oleh karena itu, saya minta agar pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, bisa saudara pedomani dan diinternalisasi dalam pikiran dan perbuatan, diiringi tekad dan semangat untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, profesional, dan bertanggungjawab, serta sesuai dengan tuntutan jabatan yang saudara emban,” tegas, Zaenal.
Ia juga meminta kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme, serta harus cerdas dalam berpikir, cepat dalam bertindak, dan tuntas dalam bekerja.
“Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas, akuntabilitas dan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Selain itu, dalam bekerja hendaknya senantiasa memperhatikan etika dan kode etik profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Zaenal mengajak kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk terus berkarya dengan niat hati yang tulus untuk beribadah, dan selalu menerapkan prinsip-prinsip kerja prestatif, yaitu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.
“Kita berikan pengabdian, karya dan pelayanan terbaik guna mewujudkan Kabupaten Magelang sebagai barometer pelayanan publik dengan membangun sistem integritas birokrasi yang profesional, bersih, partisipatif, inovatif dan bermartabat,” pungkasnya.
Eko Priyono