blank

MAGELANG(SUARABARU.ID)- Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kota Magelang  menutup sementara layanan bagi masyarakat selama empat hari ke depan, mulai tanggal 1 hingga 4 September mendatang. Penutupan sementara tersebut dilakukan, setelah salah satu anggota keluarga dari pegawai di instansi tersebut meninggal dunia karena  terinfeksi Covid-19.

“Selama ditutup, semua pegawai di  Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan tersebut  menjalani swab tes,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Madjid Rochmawanto.

blank
Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita. . Foto: Suarabaru.Id/ Yon

Madjid mengatakan, ada sekitar 40 pegawai di lingkungan Disdukcapil yang di tes swab dan dilakukan di Rumah Sakit  Umum Budi Rahayu Kota Magelang pada Senin (31/8) dan sebagian dilakukan Selasa ( 1/9).

Menurutnya, hasil tes swab terhadap pegawai Disdukcapil tersebut baru akan diketahui dalam beberapa hari ke depan. Sedangkan, kormobid pasien yang meninggal dunia karena covid-19 tersebut belum diketahui.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita membenarkan adanya  penutupan sementara layanan kependudukan tersebut. “Benar, layanan di Kantor Disdukcapil Kota Magelang ditutup sementara, karena seluruh pegawainya melakukan tes swab, karena ada salah satu anggota keluarga dari pegawai kami yang terpapar covid-19,” kata Larsita.

Menurutnya, langkah penutupan sementara tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penularan covid-19.

Meskipun, kantor ditutup sementara, para pegawai di lingkungan Kantor Disdukcapil Kota Magelang  tetap bekerja dari rumah masing-masing. Dan,  masyarakat Kota Magelang yang hendak mengurus keperluan administrasi kependudukan, bisa menggunakan layanan administrasi kependudukan melalui website  http://layanan.disdukcapil.magelangkota.go.id.

blank
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Madjid Rochmawanto. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

“Terkait penutupan sementara layanan masyarakat tersebut, kami telah berkirim surat ke Wali Kota Magelang dan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah,” kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Magelang ini.

Larsita menambahkan, pihaknya akan kembali membuka layananan administrasi kependudukan pada Senin ( 7/9 ) mendatang. Dan , semua berkas yang masuk secara daring selama penutupan sementara tersebut akan diproses setelah kantor dibuka kembali.

Yon-trs