<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Kota Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/polsek-kota-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Mar 2026 06:23:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Polsek Kota Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viral! Tawuran Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Depan Mie Gacoan Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/09/viral-tawuran-remaja-pecah-dari-jembatan-kencing-hingga-depan-mie-gacoan-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 06:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=548253</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Suasana tenang dini hari di Kota Kretek mendadak mencekam. Aksi tawuran antar kelompok pemuda pecah dan melibatkan aksi kejar-kejaran dari kawasan Jembatan Kencing, Jati, hingga berakhir di Depan Restoran Mie Gacoan, Purwosari, pada Senin (9/3/2026) dini hari. Video tawuran tersebut viral di media sosial. Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/09/viral-tawuran-remaja-pecah-dari-jembatan-kencing-hingga-depan-mie-gacoan-kudus">Viral! Tawuran Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Depan Mie Gacoan Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID</strong>) – Suasana tenang dini hari di Kota Kretek mendadak mencekam. Aksi tawuran antar kelompok pemuda pecah dan melibatkan aksi kejar-kejaran dari kawasan Jembatan Kencing, Jati, hingga berakhir di Depan Restoran Mie Gacoan, Purwosari, pada Senin (9/3/2026) dini hari.</p>
<p>Video tawuran tersebut viral di media sosial. Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung merespons aduan masyarakat melalui layanan &#8220;Lapor Pak Kapolres&#8221;, dan berhasil meredam aksi tersebut serta mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.</p>
<p><strong>Kronologi: Bermula dari DM Di IG</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, drama ini dipicu oleh provokasi di media sosial. Sekitar pukul 01.00 WIB, remaja berinisial RK (16) asal Undaan menerima pesan tantangan (Direct Message) dari akun Instagram.</p>
<p>Kelompok lawan mengajak duel di kawasan Jembatan Kencing Jati Kudus. Setibanya di lokasi, ketegangan memuncak hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan masuk ke area perkotaan. Puncaknya, sekitar pukul 02.30 WIB, bentrokan pecah di Depan Gerai Mie Gacoan dan memancing kekhawatiran warga sekitar.</p>
<p><strong>Gerak Cepat Layanan &#8220;Lapor Pak Kapolres&#8221;</strong></p>
<p>Mendapat laporan warga melalui layanan unggulan &#8220;Lapor Pak Kapolres Kudus&#8221;, tim gabungan yang terdiri dari Piket Siaga Polsek Kudus Kota dan Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung diterjunkan oleh Kapolsek Kudus Kota.</p>
<p>Petugas tiba di lokasi saat massa tengah bertikai. Para pelaku sempat kocar-kacir mencoba melarikan diri, namun polisi berhasil meringkus 7 orang pemuda.</p>
<p>&#8220;Awalnya kami mengamankan 4 orang, kemudian bertambah 3 orang lagi. Total ada 7 pemuda yang sementara ini sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan bertambah karena Tim Lapangan kami masih mencari terduga pelaku lainnya. Cepat atau lambat pasti akan kami temukan karena identitasnya sudah kami kantongi dan sebagian masih berstatus pelajar,&#8221; ujar Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, S.H., M.H.</p>
<p><strong>Profil Pelaku: Dari Buruh hingga Pelajar SMP</strong></p>
<p>Mirisnya, dari tujuh pelaku yang sementara diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar tingkat menengah (SMP). Berikut data para pelaku: 1) RK, 16 th, Sopir, Larikrejo, Undaan Kudus; 2) ATA, 19 th, Buruh, Getas Pejaten, Jati Kudus; 3) FMH, 18 th, Putus Sekolah, Ploso, Jati Kudus; 4) VS, 16 th, Tidak Bekerja, Ngemplak, Undaan Kudus; 5) MAA, 15 th, Pelajar SMP, Undaan Kudus; 6) BH, 15 th, Buruh, Undaan Kudus dan 16) MKA, 14 th, Pelajar SMP, Undaan Kudus. Demikian halnya pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya.</p>
<p>Barang Bukti Yang Disita: 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy hitam dan 2 Unit Smartphone yang digunakan untuk merencanakan aksi tawuran di media sosial.</p>
<p><strong>Peringatan Tegas Kepolisian</strong></p>
<p>Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).</p>
<p>&#8220;Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya agar tuntas. Jangan pernah coba-coba membuat gangguan kriminal di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan terus mengejar kalian,&#8221; tegas AKP Subkhan.</p>
<p>Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan. Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif, sementara menunggu pelaku lain yang belum diamankan, para pelaku yang sudah diamankan menjalani proses pembinaan di Mapolsek Kudus Kota.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/09/viral-tawuran-remaja-pecah-dari-jembatan-kencing-hingga-depan-mie-gacoan-kudus">Viral! Tawuran Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Depan Mie Gacoan Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Humanis Polsek Kudus Kota: Santuni Puluhan Anak Yatim &#038; Buka Bersama di Ramadhan 1447 H</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/27/aksi-humanis-polsek-kudus-kota-santuni-puluhan-anak-yatim-buka-bersama-di-ramadhan-1447-h</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 00:19:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[berita kudus hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 1447 H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=546393</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS  (SUARABARU.ID) – Mengawali Ramadhan 1447 H dengan aksi nyata, jajaran Polsek Kudus Kota menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama di Aula Mapolsek Kudus Kota, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi bukti sisi humanis kepolisian di tengah kesibukan menjaga keamanan wilayah (Kamtibmas). Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, S.H., M.H., [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/aksi-humanis-polsek-kudus-kota-santuni-puluhan-anak-yatim-buka-bersama-di-ramadhan-1447-h">Aksi Humanis Polsek Kudus Kota: Santuni Puluhan Anak Yatim &#038; Buka Bersama di Ramadhan 1447 H</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS  (SUARABARU.ID)</strong> – Mengawali Ramadhan 1447 H dengan aksi nyata, jajaran Polsek Kudus Kota menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama di Aula Mapolsek Kudus Kota, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi bukti sisi humanis kepolisian di tengah kesibukan menjaga keamanan wilayah (Kamtibmas).</p>
<p>Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Ranting, Ny. Ratih Subkhan, serta seluruh personel. Suasana kekeluargaan tampak kental saat puluhan anak yatim berbaur dengan para anggota Polri.</p>
<p>AKP Subkhan menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, ini adalah langkah krusial untuk memperkuat kepercayaan publik (Public Trust) dan menjembatani komunikasi antara polisi dan warga.</p>
<p>&#8220;Sore ini kita merawat silaturahmi. Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi adalah mitra. Jika ada keluhan atau aspirasi, jangan ragu sampaikan langsung kepada kami atau melalui Bhabinkamtibmas,&#8221; ujar AKP Subkhan.</p>
<p>Menariknya, aksi sosial ini juga mendapat dukungan dari sektor swasta. Kapolsek memberikan apresiasi khusus kepada mitra seperti McD Kudus dan Pitch 19 Kudus yang konsisten mendukung kegiatan kemanusiaan di wilayah Kudus.</p>
<p><strong>Momen Berbagi</strong></p>
<p>Tak hanya berbagi materi, acara ini juga diisi dengan siraman rohani oleh Kanit Binmas Polsek Kudus Kota, Aipda Solkhan, S.Ag. Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan pentingnya berinteraksi dengan Al-Qur&#8217;an di bulan suci.</p>
<p>&#8220;Jangan sepelekan satu ayat pun. Bacalah Al-Qur&#8217;an meski sedikit setelah shalat, karena ia akan menjadi pemberi syafaat dan penerang di alam kubur kelak,&#8221; pesan Aipda Solkhan di hadapan 150 hadirin.</p>
<p>Puncak acara ditandai dengan penyerahan santunan yang diberikan langsung oleh Kapolsek dan Ketua Bhayangkari. Rona bahagia terpancar dari wajah anak-anak yatim saat menerima perhatian dari para abdi negara tersebut.</p>
<p>Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini ditutup dengan doa bersama dan berbuka puasa dalam suasana sederhana namun penuh rasa syukur. Hingga acara usai, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/aksi-humanis-polsek-kudus-kota-santuni-puluhan-anak-yatim-buka-bersama-di-ramadhan-1447-h">Aksi Humanis Polsek Kudus Kota: Santuni Puluhan Anak Yatim &#038; Buka Bersama di Ramadhan 1447 H</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dititipi Rp50 Juta oleh Majikan, Karyawan Asal Jekulo Kudus Ini Malah Kabur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/15/dititipi-rp50-juta-oleh-majikan-karyawan-asal-jekulo-kudus-ini-malah-kabur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Feb 2026 07:22:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=544713</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelarian MBM (20), karyawan yang diduga membawa kabur uang Rp50 juta milik majikannya, akhirnya berakhir. Setelah hampir tiga bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), pemuda asal Jekulo itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kudus Kota di tempat persembunyiannya di wilayah Pedurungan, Semarang, Sabtu (14/2/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif sejak laporan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/15/dititipi-rp50-juta-oleh-majikan-karyawan-asal-jekulo-kudus-ini-malah-kabur">Dititipi Rp50 Juta oleh Majikan, Karyawan Asal Jekulo Kudus Ini Malah Kabur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pelarian MBM (20), karyawan yang diduga membawa kabur uang Rp50 juta milik majikannya, akhirnya berakhir. Setelah hampir tiga bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), pemuda asal Jekulo itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kudus Kota di tempat persembunyiannya di wilayah Pedurungan, Semarang, Sabtu (14/2/2026).</p>
<p>Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif sejak laporan diterima pada pertengahan November 2025.</p>
<p><strong>Titipan Uang Rp50 Juta</strong></p>
<p>Kasus ini bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025. Korban berinisial BNA menitipkan uang tunai sebesar Rp50.000.000 kepada pelaku untuk disimpan di dalam jok sepeda motor.</p>
<p>Namun beberapa waktu kemudian, saat korban menanyakan keberadaan uang tersebut, pelaku justru mengelak dan mengaku tidak mengetahui soal titipan tersebut. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Kudus Kota.</p>
<p>Diduga setelah mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku langsung melarikan diri ke luar kota untuk menghindari proses hukum.</p>
<p><strong>Buron Tiga Bulan</strong></p>
<p>Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi.</p>
<p>“Tim melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan. Setelah posisi pelaku terdeteksi di wilayah Pedurungan, Semarang, anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujarnya.</p>
<p>Saat digerebek di kamar kosnya, polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp39.000.000 yang disimpan di dalam kamar, serta Rp300.000 di dalam dompet pelaku.</p>
<p>Sementara sisa uang sekitar Rp10,7 juta diakui telah digunakan untuk kebutuhan pribadi selama masa pelarian.</p>
<p><strong>Terancam Pasal Penggelapan</strong></p>
<p>Kini, pelaku bersama barang bukti total Rp39.300.000 diamankan di Mapolsek Kudus Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, MBM dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 486 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023). Ia terancam hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/15/dititipi-rp50-juta-oleh-majikan-karyawan-asal-jekulo-kudus-ini-malah-kabur">Dititipi Rp50 Juta oleh Majikan, Karyawan Asal Jekulo Kudus Ini Malah Kabur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh Isu Penculikan Siswa di Kudus! Ini Penjelasan Kepolisian</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/13/heboh-isu-penculikan-siswa-di-kudus-ini-penjelasan-kepolisian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 10:08:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Subkhan]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Penculikan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=507034</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Polsek Kudus Kota menegaskan bahwa isu dugaan percobaan penculikan terhadap siswa sekolah dasar yang sempat beredar di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, hasil penyelidikan belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana penculikan. Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu kabar tersebut mencuat dan menimbulkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/13/heboh-isu-penculikan-siswa-di-kudus-ini-penjelasan-kepolisian">Heboh Isu Penculikan Siswa di Kudus! Ini Penjelasan Kepolisian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Polsek Kudus Kota menegaskan bahwa isu dugaan percobaan penculikan terhadap siswa sekolah dasar yang sempat beredar di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, hasil penyelidikan belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana penculikan.</p>
<p>Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu kabar tersebut mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua.</p>
<p>“Begitu kami menerima laporan, langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar AKP Subkhan, Kamis (13/11/2025).</p>
<p>Dari hasil pendalaman sementara, kata Subkhan, peristiwa yang disebut sebagai percobaan penculikan masih bersifat asumsi dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak kriminal.</p>
<p>“Belum ada bukti yang mengarah pada aksi penculikan. Namun kami tetap menanggapinya secara serius karena ini menyangkut keamanan anak-anak,” tegasnya.</p>
<p>Sebagai langkah antisipatif, Polsek Kudus Kota menurunkan personel dan Bhabinkamtibmas ke sejumlah sekolah saat jam pulang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para siswa serta orang tua.</p>
<p>“Anggota kami siaga di beberapa titik sekolah pada jam pulang, melakukan patroli berseragam maupun tanpa seragam. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan anak-anak bisa pulang dengan tenang,” jelas Subkhan.</p>
<p>Selain patroli, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memperketat sistem penjemputan siswa.</p>
<p>“Kami sudah menyarankan agar sekolah menyesuaikan SOP penjemputan anak, supaya hanya orang tua atau wali yang sah yang bisa menjemput,” tambahnya.</p>
<p>Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, serta selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait keamanan anak-anak mereka.</p>
<p>“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik, tetap waspada, dan memastikan anak dijemput langsung oleh orang tua atau wali. Jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku disuruh menjemput,” pesannya.</p>
<p>Polsek Kudus Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli rutin serta langkah-langkah preventif di sekitar lingkungan sekolah.</p>
<p>“Keamanan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Kami siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan,” pungkas AKP Subkhan.</p>
<p>Dengan langkah cepat dan koordinasi bersama pihak sekolah, diharapkan keresahan masyarakat dapat mereda. Kepolisian meminta warga tetap tenang, waspada, dan bijak dalam menyikapi setiap informasi agar situasi di wilayah Kota Kudus tetap aman, tertib, dan kondusif.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/13/heboh-isu-penculikan-siswa-di-kudus-ini-penjelasan-kepolisian">Heboh Isu Penculikan Siswa di Kudus! Ini Penjelasan Kepolisian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Curat Rp800 Juta dengan Cepat, 7 Anggota Reskrim Polsek Kota Kudus Diganjar Penghargaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/06/ungkap-curat-rp800-juta-dengan-cepat-7-anggota-reskrim-polsek-kota-kudus-diganjar-penghargaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 01:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kudua]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=505765</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja anggotanya, Polres Kudus menggelar apel pemberian reward kepada personel berprestasi di Halaman Apel Wicaksana Laghawa, Kamis (6/11/2025) pagi. Apel dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, dan dihadiri Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/06/ungkap-curat-rp800-juta-dengan-cepat-7-anggota-reskrim-polsek-kota-kudus-diganjar-penghargaan">Ungkap Curat Rp800 Juta dengan Cepat, 7 Anggota Reskrim Polsek Kota Kudus Diganjar Penghargaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja anggotanya, Polres Kudus menggelar apel pemberian reward kepada personel berprestasi di Halaman Apel Wicaksana Laghawa, Kamis (6/11/2025) pagi.</p>
<p>Apel dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, dan dihadiri Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek.</p>
<p>Dalam amanatnya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pimpinan dalam menerapkan sistem reward and punishment di lingkungan Polres Kudus.</p>
<p>“Baru saja kita saksikan bersama prosesi pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>AKBP Heru menambahkan, penghargaan tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui proses penilaian ketat dan objektif. Hanya personel yang benar-benar menunjukkan prestasi dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas yang layak menerima penghargaan.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kudus memberikan penghargaan kepada personel Unit Reskrim Polsek Kudus, yaitu Iptu Purwanto, Aiptu Winoto, Aiptu Budi Prasetyo, Aiptu Andi Admoko, Aipda Januar Andry, Aipda Faridho Arif Budiman, dan Bripka Sukron Makmun.</p>
<p>Mereka berhasil mengungkap kasus pencurian barang antik (curat) senilai Rp800 juta, tindak pidana pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam untuk percobaan pencurian dengan kekerasan, seluruhnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1&#215;24 jam.</p>
<p>“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada rekan-rekan yang telah menunjukkan prestasi gemilang. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras personel Polres Kudus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, AKBP Heru berharap momen pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berprestasi dan menjadikan Polres Kudus sebagai satuan yang unggul, berintegritas, dan dicintai masyarakat.</p>
<p>“Harapan saya ke depan, seluruh anggota termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjauhi pelanggaran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kudus akan semakin meningkat,” tegasnya.</p>
<p>Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kudus.</p>
<p>“Mari jadikan momentum pagi ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/06/ungkap-curat-rp800-juta-dengan-cepat-7-anggota-reskrim-polsek-kota-kudus-diganjar-penghargaan">Ungkap Curat Rp800 Juta dengan Cepat, 7 Anggota Reskrim Polsek Kota Kudus Diganjar Penghargaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gara-gara Pendirian Warung, Nyaris Terjadi Konflik Sesama Warga Madura di Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/18/warga-madura-kudus-nyaris-konflik-soal-warung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 04:42:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik warga madura]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=496743</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)– Gesekan antarwarga Madura di Kabupaten Kudus kembali mencuat setelah muncul persoalan dua Warung Madura yang berdiri berdekatan di wilayah Mlati Kidul, Kecamatan Kota. Persoalan itu sempat menimbulkan ketegangan hingga akhirnya berhasil diredam melalui mediasi di Mapolsek Kudus Kota pada Rabu (17/9/2025). Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa permasalahan bermula saat seorang warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/18/warga-madura-kudus-nyaris-konflik-soal-warung">Gara-gara Pendirian Warung, Nyaris Terjadi Konflik Sesama Warga Madura di Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong>– Gesekan antarwarga Madura di Kabupaten Kudus kembali mencuat setelah muncul persoalan dua Warung Madura yang berdiri berdekatan di wilayah Mlati Kidul, Kecamatan Kota. Persoalan itu sempat menimbulkan ketegangan hingga akhirnya berhasil diredam melalui mediasi di Mapolsek Kudus Kota pada Rabu (17/9/2025).</p>
<p>Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa permasalahan bermula saat seorang warga Madura bernama Rendi menyewa rumah milik keluarga Karyono sejak 1 Agustus 2025 untuk dijadikan Warung Madura yang buka 24 jam. Lokasi warung tersebut ternyata hanya berjarak sekitar 100–200 meter dari warung serupa yang sudah lebih dulu beroperasi.</p>
<p>Keberadaan warung baru ini kemudian dipersoalkan oleh sejumlah warga Madura yang tergabung dalam paguyuban. Mereka menilai pendirian warung tersebut melanggar aturan internal paguyuban yang menetapkan jarak minimal antarwarung 500 meter.</p>
<p>“Penyewa mengaku tidak tahu aturan itu, sementara pihak paguyuban tetap berpegang pada kesepakatan bersama,” ungkap Subkhan, Kamis (18/9).</p>
<p>Situasi sempat memanas pada Selasa (16/9/2025) malam ketika kelompok warga mendatangi warung milik Rendi. Guna mencegah konflik berlanjut, polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak bersama pemilik rumah dan sesepuh Madura di Kudus.</p>
<p>Dalam mediasi, pemilik rumah berharap kontrakan tetap difungsikan untuk usaha, meski bukan sebagai Warung Madura. Sementara pihak paguyuban menolak keberadaan dua warung serupa di lokasi yang berdekatan. Setelah perundingan panjang, dicapai kesepakatan bahwa kontrakan Karyono tidak dipakai sebagai Warung Madura. Paguyuban bersedia menanggung 50 persen biaya ganti rugi sewa yang sudah dibayarkan Rendi serta berjanji mencarikan penyewa baru.</p>
<p><strong>Sudah Terjadi Tiga Kali</strong></p>
<p>Kapolsek mengungkapkan, kasus gesekan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/18/warga-madura-kudus-nyaris-konflik-soal-warung">Gara-gara Pendirian Warung, Nyaris Terjadi Konflik Sesama Warga Madura di Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Residivis Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kudus Kota Saat Coba Rampas HP Warga</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/22/residivis-bersenjata-tajam-ditangkap-polsek-kudus-kota-saat-coba-rampas-hp-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 07:46:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=485965</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (23), warga asal Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, atas dugaan kepemilikan dan pembawaan senjata tajam (sajam) tanpa hak. Penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2025), usai petugas melakukan penyelidikan mendalam di wilayah hukum Polsek Kudus Kota. Kapolres Kudus AKBP [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/22/residivis-bersenjata-tajam-ditangkap-polsek-kudus-kota-saat-coba-rampas-hp-warga">Residivis Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kudus Kota Saat Coba Rampas HP Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (23), warga asal Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, atas dugaan kepemilikan dan pembawaan senjata tajam (sajam) tanpa hak.</p>
<p>Penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2025), usai petugas melakukan penyelidikan mendalam di wilayah hukum Polsek Kudus Kota.</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Palembang pada 2020.</p>
<p>Kejadian bermula saat korban menawarkan handphone miliknya melalui Facebook Marketplace. AR yang berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban lewat WhatsApp dan sepakat bertemu pada Sabtu (19/7/2025) pukul 00.05 WIB di sebuah warung mie ayam di Gang 4, Wergu Kulon, Kudus.</p>
<p>Ketika korban menunjukkan ponsel, pelaku tiba-tiba menghunus sebilah parang dari balik punggung dan mengangkatnya ke atas kepala, diduga hendak menyerang korban dan merebut barang tersebut.</p>
<p>Korban segera menarik kembali ponselnya dan melarikan diri. Ayah korban yang berada di lokasi turut menggagalkan aksi pelaku dengan melempar kursi. Meski sempat dikejar warga, AR berhasil melarikan diri.</p>
<p>Berdasarkan laporan korban dan saksi, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dua hari kemudian di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Kudus.</p>
<p>“Saat diamankan, AR membawa pisau jenis belati yang diakuinya selalu dibawa untuk berjaga-jaga,” ujar AKP Subkhan.</p>
<p>Pelaku juga mengakui membawa parang saat kejadian dan pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian kendaraan bermotor lima tahun lalu.</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau,1 bilah parang berbentuk clurit,1 buah kaos hitam yang dikenakan saat kejadian.</p>
<p>Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan pembawaan senjata tajam tanpa hak.</p>
<p>“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan sajam. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan,” tegas AKP Subkhan, Selasa (22/7/2025).</p>
<p>Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan AR dalam kasus serupa di wilayah lain.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/22/residivis-bersenjata-tajam-ditangkap-polsek-kudus-kota-saat-coba-rampas-hp-warga">Residivis Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Kudus Kota Saat Coba Rampas HP Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembacokan Brutal di Kudus Ditangkap, Polisi: Tidak Ada Ruang bagi Premanisme</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/16/polres-kudus-bekuk-pelaku-premanisme-sadis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 05:24:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal Kudus terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[celurit Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penganiayaan terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pembacokan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan pelaku penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan Kudus 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme di Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[remaja mabuk Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[tindakan kriminal di Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474646</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kudus berhasil mengamankan pelaku penganiayaan sadis yang sempat menggegerkan warga. Insiden tersebut terjadi di area parkir sebuah rumah makan pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 04.40 WIB. Tersangka berinisial MGA (22), warga Kecamatan Bae, Kudus, akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri. Ia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/16/polres-kudus-bekuk-pelaku-premanisme-sadis">Pelaku Pembacokan Brutal di Kudus Ditangkap, Polisi: Tidak Ada Ruang bagi Premanisme</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kudus berhasil mengamankan pelaku penganiayaan sadis yang sempat menggegerkan warga. Insiden tersebut terjadi di area parkir sebuah rumah makan pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 04.40 WIB.</p>
<p>Tersangka berinisial MGA (22), warga Kecamatan Bae, Kudus, akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri. Ia ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, pada Kamis, 8 Mei 2025.</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang baru keluar dari sebuah angkringan di kawasan selatan pertigaan Jember melihat adanya perkelahian sekelompok remaja. Berniat melerai, korban malah menjadi sasaran serangan brutal.</p>
<p>“Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, pelaku mendadak menyerang korban menggunakan celurit dan membacok bagian kepala. Aksi tersebut sangat membahayakan dan menyebabkan luka serius,” ungkap AKP Subkhan pada Jumat (16/5/2025).</p>
<p>Setelah kejadian, MGA langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat demi menghindari penangkapan. Namun berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi serta informasi dari masyarakat, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya. Senjata tajam yang digunakan pelaku pun turut ditemukan dan kini diamankan sebagai barang bukti.</p>
<p>Akibat perbuatannya, MGA dikenakan Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.</p>
<p>AKP Subkhan turut memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama kalangan muda, agar tidak terjerumus dalam perilaku kekerasan, konsumsi alkohol berlebihan, serta kepemilikan senjata tajam.</p>
<p>“Tidak ada ruang bagi premanisme di Kudus. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aksi mencurigakan atau meresahkan,” tegasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/16/polres-kudus-bekuk-pelaku-premanisme-sadis">Pelaku Pembacokan Brutal di Kudus Ditangkap, Polisi: Tidak Ada Ruang bagi Premanisme</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>