<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PKL Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pkl-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Apr 2026 04:17:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>PKL Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PKL Kudus Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Ormas Rp30 Juta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/13/pkl-kudus-desak-polisi-usut-tuntas-kasus-dugaan-pemerasan-oknum-ormas-rp30-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 04:17:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan ormas]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=553651</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus terus bergulir dan kini menjadi sorotan publik. Para PKL mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut demi menjamin rasa aman dalam berusaha. Koordinator PKL Car Free Day (CFD) Kudus, Yanuar, menegaskan agar aparat penegak hukum tidak lamban dalam menangani perkara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/13/pkl-kudus-desak-polisi-usut-tuntas-kasus-dugaan-pemerasan-oknum-ormas-rp30-juta">PKL Kudus Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Ormas Rp30 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus terus bergulir dan kini menjadi sorotan publik. Para PKL mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut demi menjamin rasa aman dalam berusaha.</p>
<p>Koordinator PKL Car Free Day (CFD) Kudus, Yanuar, menegaskan agar aparat penegak hukum tidak lamban dalam menangani perkara yang diduga melibatkan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.</p>
<p>“Mohon pemangku kebijakan di Kudus serta kepolisian bisa mengusut tuntas hal tersebut. Sehingga rasa aman dan nyaman serta kondusivitas Kabupaten Kudus tetap terjaga,” ujarnya, Senin (13/4/2026).</p>
<p>Yanuar juga meminta pihak ormas yang namanya disebut dalam voice note yang beredar agar segera memberikan klarifikasi serta melakukan pembinaan terhadap anggotanya.</p>
<p>“Bagi ormas yang disebutkan di voice mail tersebut bisa segera klarifikasi dan membina anggotanya,” tambahnya.</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah dua PKL yang berjualan di depan SMP 1 Kudus di Jalan Sunan Muria diduga menjadi korban pemerasan dengan total permintaan mencapai Rp30 juta. Dari jumlah tersebut, korban dilaporkan telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta, dengan rincian satu korban membayar Rp15 juta dan korban lainnya Rp5 juta.</p>
<p>Baca juga:</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/04/12/pkl-kudus-diduga-diperas-oknum-ormas-hingga-rp30-juta-kasus-masuk-ranah-hukum">PKL Kudus Diduga Diperas Oknum Ormas hingga Rp30 Juta, Kasus Masuk Ranah Hukum</a></strong></p>
<p>Peristiwa bermula pada bulan Ramadan lalu, ketika kedua PKL didatangi seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas yang memenangkan lelang parkir di kawasan tersebut. Oknum itu kemudian menarik retribusi sebesar Rp15 ribu dengan dalih penggunaan lahan parkir.</p>
<p>Namun, aksi penarikan tersebut sempat direkam dan videonya viral di media sosial, memicu dugaan praktik pemerasan. Setelah video beredar, korban diduga mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).</p>
<p>Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya dimintai uang hingga Rp30 juta. Sebagian uang pun telah diserahkan sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.</p>
<p>Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, saat dikonfirmasi atas perkembangan kasus tersebut masih enggan memberi komentar. Namun, sehari sebelumnya, Kapolsek membenarkan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.</p>
<p>“Ya, saat ini masih dalam tahap konfirmasi,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).</p>
<p>Hingga kini, para PKL berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus tersebut secara transparan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/13/pkl-kudus-desak-polisi-usut-tuntas-kasus-dugaan-pemerasan-oknum-ormas-rp30-juta">PKL Kudus Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Ormas Rp30 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKL Kudus Diduga Diperas Oknum Ormas hingga Rp30 Juta, Kasus Masuk Ranah Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/12/pkl-kudus-diduga-diperas-oknum-ormas-hingga-rp30-juta-kasus-masuk-ranah-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 04:06:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[oknum.ormas]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=553529</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus mencuat dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Dua PKL yang berjualan di depan SMP 1 Kudus diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) dengan total permintaan mencapai Rp30 juta. Informasi yang dihimpun, kedua korban bahkan telah menyerahkan uang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/12/pkl-kudus-diduga-diperas-oknum-ormas-hingga-rp30-juta-kasus-masuk-ranah-hukum">PKL Kudus Diduga Diperas Oknum Ormas hingga Rp30 Juta, Kasus Masuk Ranah Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus mencuat dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Dua PKL yang berjualan di depan SMP 1 Kudus diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) dengan total permintaan mencapai Rp30 juta.</p>
<p>Informasi yang dihimpun, kedua korban bahkan telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada terduga pelaku. Rinciannya, satu korban memberikan Rp15 juta, sementara korban lainnya Rp5 juta.</p>
<p>Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.</p>
<p>“Ya, saat ini masih dalam tahap konfirmasi,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).</p>
<p>Peristiwa ini bermula pada bulan Ramadan lalu. Saat itu, kedua PKL didatangi seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas yang memenangkan lelang parkir di kawasan Jalan Sunan Muria, lokasi tempat mereka berjualan.</p>
<p>Oknum tersebut kemudian menarik retribusi sebesar Rp15 ribu dengan dalih penggunaan lahan parkir. Namun, momen penarikan itu sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial, disertai narasi dugaan praktik pemerasan terhadap PKL.</p>
<p>Tak lama berselang, kedua pedagang kembali mendapat tekanan. Mereka diduga diancam akan dilaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait video yang viral tersebut.</p>
<p>Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya dimintai uang hingga Rp30 juta. Sebagian uang pun telah diserahkan sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.</p>
<p>Koordinator PKL Car Free Day (CFD) Kudus, Yanuar, yang turut mendampingi korban, membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut. Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci dan meminta agar proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/12/pkl-kudus-diduga-diperas-oknum-ormas-hingga-rp30-juta-kasus-masuk-ranah-hukum">PKL Kudus Diduga Diperas Oknum Ormas hingga Rp30 Juta, Kasus Masuk Ranah Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kudus Kota Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke PKL, Serukan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/05/polsek-kudus-bagikan-bendera-merah-putih-ke-pkl-hut-ri-80</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 01:05:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Subkhan]]></category>
		<category><![CDATA[Bendera Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kudus]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI 2025]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Jenderal Sudirman]]></category>
		<category><![CDATA[nasionalisme]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Semarak Kemerdekaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488469</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)  – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Kudus Kota membagikan 100 bendera Merah Putih kepada pedagang kaki lima (PKL) di Zona 1 Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, pada Senin malam (4/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan. Aksi pembagian bendera ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kembali [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/05/polsek-kudus-bagikan-bendera-merah-putih-ke-pkl-hut-ri-80">Polsek Kudus Kota Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke PKL, Serukan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong>  – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Kudus Kota membagikan 100 bendera Merah Putih kepada pedagang kaki lima (PKL) di Zona 1 Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, pada Senin malam (4/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.</p>
<p>Aksi pembagian bendera ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air, terutama di kalangan masyarakat akar rumput.</p>
<p>&#8220;Malam ini kami membagikan bendera Merah Putih kepada PKL di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman agar mereka bisa memasangnya di gerobak masing-masing. Ini sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan dan bentuk nyata cinta kepada Indonesia,&#8221; ujar AKP Subkhan di sela kegiatan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa mengibarkan bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.</p>
<p>&#8220;Saat ini kita tidak diminta untuk mengangkat senjata, tapi cukup dengan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol penghargaan atas jasa-jasa para pejuang,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>AKP Subkhan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan ajakan memasang bendera-bendera lain yang menggeser posisi simbol negara.</p>
<p>&#8220;Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu dengan mengibarkan bendera selain Merah Putih, apalagi jika ditempatkan sejajar atau di atas bendera kebangsaan kita,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Aksi simbolik ini disambut hangat oleh para PKL. Gilang dan Shireen, perwakilan Paguyuban PKL Zona 1 Jalan Jenderal Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Kudus Kota.</p>
<p>&#8220;Kami sangat berterima kasih atas pembagian bendera ini. Hal kecil seperti ini punya makna besar, karena mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas kemerdekaan yang telah diraih,&#8221; ujar Gilang.</p>
<p>Dengan semangat merah putih yang berkibar di setiap gerobak, suasana perayaan kemerdekaan di Kota Kudus pun semakin semarak.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/05/polsek-kudus-bagikan-bendera-merah-putih-ke-pkl-hut-ri-80">Polsek Kudus Kota Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke PKL, Serukan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Buka Luwur, Polisi Larang PKL Berjualan di Sekitar Menara Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/05/polisi-larang-pkl-jualan-menjelang-buka-luwur-menara-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2025 01:02:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Acara religi Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Luwur 2025]]></category>
		<category><![CDATA[buka luwur sunan kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur steril Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan PKL Menara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[menara kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamanan Buka Luwur]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi larang PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa lalu lintas Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=482441</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Menjelang puncak tradisi Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, jajaran Polres Kudus mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Menara Kudus dan Jalan Madureksan. Kebijakan ini mulai diberlakukan mulai Sabtu (5/7/2025) hingga puncak acara pada Minggu (6/7/2025), demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan tradisi tahunan tersebut. Kapolsek Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/05/polisi-larang-pkl-jualan-menjelang-buka-luwur-menara-kudus">Jelang Buka Luwur, Polisi Larang PKL Berjualan di Sekitar Menara Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Menjelang puncak tradisi Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, jajaran Polres Kudus mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Menara Kudus dan Jalan Madureksan. Kebijakan ini mulai diberlakukan mulai Sabtu (5/7/2025) hingga puncak acara pada Minggu (6/7/2025), demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan tradisi tahunan tersebut.</p>
<p>Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan sebagai Kepala Pengamanan kegiatan, menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari upaya sterilisasi jalur antrian peziarah dan pengunjung, sekaligus sebagai langkah antisipatif untuk memastikan tersedianya jalur evakuasi dan darurat.</p>
<p>“Kami mengimbau seluruh PKL di Jalan Menara Kudus dan Jalan Madureksan untuk tidak berjualan mulai Sabtu hingga Minggu. Karena lokasi tersebut akan kami pasangi water barrier sebagai pembatas dan jalur antrian,” tegas AKP Subkhan.</p>
<p>Tak hanya sekadar imbauan, pihak kepolisian menyatakan akan bertindak tegas terhadap PKL yang membandel dan tetap nekat berjualan di area yang telah ditetapkan sebagai zona steril.</p>
<p>“Jika masih ada PKL yang berjualan di lokasi yang dilarang, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan,” tambahnya.</p>
<p>Larangan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan besar dalam menyambut puncak tradisi Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus yang jatuh pada 10 Muharam 1447 H atau Minggu, 6 Juli 2025. Sekitar 500 personel gabungan dari berbagai unsur disiagakan untuk mendukung pengamanan kegiatan, termasuk dari unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Dinas Perdagangan, Banser, hingga pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Kudus.</p>
<p>Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di sejumlah titik. Beberapa ruas jalan akan ditutup total, seperti Jalan Menara Kudus yang digunakan sebagai jalur antrian peziarah laki-laki dan perempuan. Sementara Jalan Madureksan dari Klenteng hingga depan Masjid Menara akan difungsikan sebagai kantong parkir tamu undangan.</p>
<p>Langkah larangan terhadap PKL ini diambil untuk memastikan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan ribuan masyarakat yang akan hadir mengikuti acara pembagian 40.000 nasi jangkrik, sebagai simbol dari puncak tradisi Buka Luwur yang telah berlangsung secara turun-temurun di Kudus.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/05/polisi-larang-pkl-jualan-menjelang-buka-luwur-menara-kudus">Jelang Buka Luwur, Polisi Larang PKL Berjualan di Sekitar Menara Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Larang PKL Non-KTP Kudus Jualan, Wabup Bellinda Birton Tuai Kritik Netizen</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/25/larang-pkl-non-ktp-kudus-jualan-wabup-bellinda-birton-tuai-kritik-netizen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Apr 2025 02:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan PKL tak ber KTP Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL Kudus tak ber KTP Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Alun-alun Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Bellinda Birton]]></category>
		<category><![CDATA[wabup kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=471233</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pernyataan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, dalam unggahan video di Instagram resminya @bellindabirton, tentang rencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki KTP Kudus menuai sorotan publik. Video tersebut diunggah pada Kamis (24/4). Dalam video tersebut nampak Bellinda berjalan dari pendapa menuju areal Alun-alun Simpang Tujuh Kudus dan menyambangi para PKL [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/25/larang-pkl-non-ktp-kudus-jualan-wabup-bellinda-birton-tuai-kritik-netizen">Larang PKL Non-KTP Kudus Jualan, Wabup Bellinda Birton Tuai Kritik Netizen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pernyataan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, dalam unggahan video di Instagram resminya @bellindabirton, tentang rencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki KTP Kudus menuai sorotan publik.</p>
<p>Video tersebut diunggah pada Kamis (24/4). Dalam video tersebut nampak Bellinda berjalan dari pendapa menuju areal Alun-alun Simpang Tujuh Kudus dan menyambangi para PKL yang berjualan.</p>
<p>Dalam caption video, disebutkan bahwa apa yang dilakukan Bellinda tersebut menindaklanjuti keluhan warga di akun tiktoknya yang mengatakan banyak PKL di Alun-alun yang bukan warga Kudus.</p>
<p>Di video tersebut, Bellinda mendatangi beberapa PKL dan menanyakan KTP nya. Saat mendapati ada PKL yang bukan warga Kudus, Bellinda meminta yang bersangkutan untuk pindah KTP Kudus.</p>
<p>&#8220;Di sini (Alun-alun) saya prioritaskan untuk warga Kudus,&#8221;kata Bellinda.</p>
<p>Dalam video tersebut, Bellinda juga menyampaikan PKL Alun-alun Kudus juga ada paguyubannya yang mana yang tidak ber KTP Kudus tidak bisa menjadi anggota.</p>
<p>Bahkan Bellinda menyatakan sudah meminta Dinas Perdagangan untuk melakukan penertiban. Dia minta dalam waktu satu minggu, penertiban sudah harus dilakukan</p>
<p>Unggahan video Wabup Bellinda tersebut sontaj menuai reaksi. Salah satu komentar kritis datang dari akun @viergaesha23 yang mempertanyakan, &#8220;Apakabar orang2 kudus yg berjualan di luar kudus..? Apakah perlu diperlakukan sama kyk gtt?&#8221;</p>
<p>Komentar tersebut mendapat dukungan dari warganet lain. Akun @noni.6651 menyindir, “Emang dasar yang dagang di trotoar itu di larang karena mengganggu, jadi kalau mau ngelarang ya di larang aja, nggak usah pake embel-embel akamsi.”</p>
<p>Kritik juga muncul karena kebijakan ini dianggap berpotensi diskriminatif dan tidak menyentuh akar persoalan, seperti penataan ruang kota dan fasilitas usaha kecil. Sebagian netizen meminta agar Pemkab Kudus fokus pada penataan lokasi dagang dan peningkatan fasilitas bagi semua pedagang tanpa melihat asal domisili.</p>
<p>Di sisi lain, ada juga yang berkomentar positif dan mendukung kebijakan Bellinda. Salah satunya dari akun @lutfipermitasari yang mengatakan &#8220;Saya orang Kudus pengin jualan aja ngurus di Dinas Perdagangan aja sampe 6 bulan. Katanya nunggu ada tempat kosong&#8221;.</p>
<p>Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Bellinda terkait implementasi rencana tersebut. Warga menantikan penjelasan lebih lanjut, terutama soal bagaimana kebijakan ini akan diterapkan secara adil tanpa menimbulkan ketegangan sosial.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/25/larang-pkl-non-ktp-kudus-jualan-wabup-bellinda-birton-tuai-kritik-netizen">Larang PKL Non-KTP Kudus Jualan, Wabup Bellinda Birton Tuai Kritik Netizen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>