<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perwal Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/perwal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Jun 2023 08:26:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>perwal Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tidak Selalu Hitam Putih</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/06/05/tidak-selalu-hitam-putih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 08:26:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Media Massa]]></category>
		<category><![CDATA[perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub]]></category>
		<category><![CDATA[perwal]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=342260</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan: Hendry Ch Bangun SAYA berdiskusi dengan seorang teman pimpinan media di daerah. Dia mengeluhkan soal kemitraan dengan pemerintah di kabupaten/kota yang tidak jelas ukurannya, dalam kerja sama pencitraan kegiatan Bupati dan Wali Kota atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). &#8221;Kadang percuma status media kita terverifikasi faktual. Jumlah iklan kerja sama kami kalah jauh sama media [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/05/tidak-selalu-hitam-putih">Tidak Selalu Hitam Putih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan: Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-342263 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/06/Hendri.jpg" alt="" width="150" height="186" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/06/Hendri.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/06/Hendri-121x150.jpg 121w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />SAYA</strong> berdiskusi dengan seorang teman pimpinan media di daerah. Dia mengeluhkan soal kemitraan dengan pemerintah di kabupaten/kota yang tidak jelas ukurannya, dalam kerja sama pencitraan kegiatan Bupati dan Wali Kota atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>&#8221;Kadang percuma status media kita terverifikasi faktual. Jumlah iklan kerja sama kami kalah jauh sama media siber yang dikelola seadanya, bahkan tidak terverifikasi administrasi,&#8221; ujarnya. &#8221;Seharusnya Dewan Pers membuat surat edaran, agar kerja sama diprioritaskan dengan media yang manajemennya sesuai standar.&#8221;</p>
<p>Sebaliknya ada teman lain yang mengeluh, diputus kerja sama dengan pemerintah daerah, sejak nama medianya tidak lagi ada di situs dewanpers.or.id, karena dalam uji petik dianggap tidak memenuhi syarat, dan ketika diminta memperbaiki tidak di-update. Ada yang kontrak diputus, bahkan ada tayangan sudah dimuat, tetap tidak bisa ditagih.</p>
<p>Sebagaimana Peraturan Dewan Pers No 1 tahun 2022, Dewan Pers berhak melakukan uji petik setiap saat. Dan kalau media yang dicek dianggap meragukan, diminta memberi data baru, memperbaiki konten, dst. Bila dalam jangka waktu tertentu tidak dilakukan, status diturunkan, terdegradasi. Media mana yang dijadikan kelinci percobaan ini, tidak jelas kriterianya. Apakah berdasarkan pengaduan atau sekenanya, belum ada ketentuan dari peraturan di atas.</p>
<p>Yang jelas, kalau sudah masuk radar uji petik, siap-siap saja mendapat nasib buruk, karena sudut pandang Dewan Pers saat ini sudah lebih sebagai regulator, –bahkan saya pernah sebut Deppen zaman Orde Baru— padahal mestinya semua aturan harus atas kepentingan media massa, yang organisasinya menjadi konstituen Dewan Pers.</p>
<p>Soal hubungan langsung status terverifikasi dan kerja sama iklan ini adalah masalah klasik, dan akan selalu ada karena kondisi yang ada: media terus tumbuh sebaliknya anggaran pemerintah daerah yang terbatas. Belum lagi ditambah kenyataan, semakin besarnya peran media sosial dengan konten berita seperti YouTube, Instagram, Facebook, Tiktok, dalam mencapai target audiens yang selama ini seperti milik media massa.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Poin penting verifikasi adalah, bahwa perlu ada aturan untuk menjadikan media massa dikelola secara profesional oleh wartawan kompeten taat Kode Etik Jurnalistik, sesuai dengan Undang-Undang Pers. Dengan demikian, maka diharapkan karya jurnalistiknya sesuai standar, dan yang tidak kalah penting bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.</p>
<p>Mengapa dibuat aturannya oleh Dewan Pers, karena banyaknya keluhan dari masyarakan atas kinerja media yang pemberitaanya sesuka hati, tidak menghargai privasi, main tuduh tanpa konfirmasi, beritanya tidak sesuai standar dan KEJ, dst, dan bahkan kerap menjadi berita sebagai alat pemerasan. Keadaan ini disebabkan mudahnya membuat media, tidak ada kewajiban lagi wartawan menjadi organisasi tunggal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang syarat-syaratnya ketat, seperti ditetapkan dalam UU Pers. Disinyalir ada 40-an media massa meskipun ketika coba dilakukan survei di lapangan, jumlahnya masih di hanya belasan ribu saja.</p>
<p>Dengan adanya status terverifikasi, maka masyarakat dapat memilih media yang sudah diperiksa baik pengelola dan pengelolaannya, serta isinya, dan dinyatakan oke oleh Dewan Pers. Istilahnya waktu itu, status terverifiksi seperti label Halal atas produk atau tempat makan. Orang tidak lagi ragu dan bertanya sebelum menikmati hidangan. Tapi kalaupun mau makanan-makanan yang tidak halal, ya terserah juga. Status itu hanya semacam pemberitahuan.</p>
<p>Belakangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengadopsi status baik seluruhnya ataupun sebagian itu, untuk memudahkan kerja sama kemitraan dengan media. Ada yang menjadikannya sebagai Pergub, Perbup, Perwali, atau sejenisnya, sebagai panduan bagi OPD yang menjadi pelaksana proyek kemitraan media. Seperti jalan pintas untuk menyelesaikan kegaduhan atas persoalan yang ada.</p>
<p>Jalan ini dilakukan karena banyak staf Dinas Kominfo yang putus asa menghadapi permintaan dari pengelola media yang tidak henti-hentinya. Semua ingin dapat, padahal kualitas medianya jauh berbeda. Semua ingin dapat, padahal anggaran terbatas. Belum lagi teror mereka yang sudah merasa senior, dekat dengan pejabat, tim sukses, atau utusan anggota DPRD, yang membuat banyak staf stres.</p>
<p>Dalam beberapa diskusi dengan utusan provinsi dan kabupaten/kota sebelum regulasi itu dibuat Dewan Pers pada waktu itu bersikap fleksibel, artinya sesuaikanlah kerja sama dengan kebutuhan daerah masing-masing. Ikuti Undang-Undang Pers, kemudian Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers, tetapi yang sangat penting juga manfaat dari kerja sama yang dijalin dengan media dimaksud. Pada kenyataannya kebanyakan Pergub, Perbup, Perwalkot, dan sejenisnya, semacam copy paste atas kebijakan yang lahir sebelumnya.</p>
<p>Pemerintah daerah menjadi dalam posisi serba salah. Di satu sisi diserang media yang belum terverifikasi apabila mereka telah membuat aturan tetap, dan hanya melayani media yang telah diakui Dewan Pers tata kelola dan karya jurnalistiknya. Di sisi lain, dikomplain media terverifikasi, karena tidak sedikit pula kerja sama kemitraan dilakukan karena faktor X, bukan karena status yang telah diakui Dewan Pers. Seperti buah simalakama.</p>
<p>Menurut saya, hal ini bisa diatasi apabila ada diskusi antara pemerintah daerah dan pengelola media di daerah masing-masing, dengan melibatkan organisasi perusahaan pers dan difasilitasi oleh Dewan Pers. Buka-bukaan apa adanya, dengan tujuan mencapai sinergi kepentingan pemda dan kepentingan media massa.</p>
<p>Tentu ada syarat awalnya, media yang berpartisipasi minimal haruslah media yang berbadan hukum pers, dikelola wartawan yang bersertifikat kompetensi, bukan media asal-asalan yang tidak jelas. Apakah bisa terlaksana, tergantung dari pihak-pihak terkait, apakah menganggap masalah ini penting atau tidak. Menurut saya penting, karena nantinya akan berujung pada terciptanya profesionalitas media dan akuntabilitas pemerintah daerah.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Berkali-kali bertemu dengan teman-teman dari Dinas Kominfo, saya selalu mengingatkan bahwa hubungan mereka dengan media haruslah dijalin seperti hubungan seorang sahabat. Artinya, meskipun berada dalam posisi yang berbeda, karena ada tupoksi masing-masing, tetapi karena niatnya adalah saling membutuhkan, maka harus saling mengerti. Tidak bersikeras, menghindari ketegangan, apalagi kalau sampai berujung konflik.</p>
<p>Berikutnya, hasil kerja sama harus saling menguntungkan, menaikkan portofolio masing-masing. Artinya, pemerintah daerah merasakan bahwa pencitraan yang dilakukan melalui media, membuat kinerjanya diketahui masyarakat banyak, pemerintah di pusat. Sementara bagi media, advertensi atau berita yang dimuat, memperlihatkan penggarapannya dilakukan sesuai standar profesional. Lebih jauh, media memberikan support sesuai kapasitasnya apabila ada krisis yang dialami pemerintah daerah, misalnya terjadi bencana alam, letupan penyakit, sehingga fungsi informasi dan edukasi pers terlaksana.</p>
<p>Disamping itu, kerja sama tidak harus selalu dengan standar-standar kaku. Di beberapa daerah saya perhatikan, karena ketokohan pengelolanya, meskipun belum terverifikasi media tersebut diberi iklan. Penyebabnya, wartawan itu jelas rekam jejaknya, sehingga medianya meskipun dikelola secara sederhana, produk jurnalistiknya bermutu dan sesuai dengan khittah pers.</p>
<p>Sikap fleksibel dan tidak hitam putih ini perlu, karena demikianlah hidup ini semestinya dikelola. Tidak perlu seperti lagu, kau di sana dan aku di sini, dibatasi garis demarkasi keras. Dalam masa kerja di Dewan Pers dan berkunjung ke daerah, saya menemukan banyak media dikelola para idealis, yang ingin menyuarakan kepentingan rakyat, ingin mengoreksi pemegang kekuasaan secara tegas, namun dengan gaya yang santun, dan tidak tergoda iming-iming dalam bentuk apapun.</p>
<p>Seandainya kita semua menyadari bahwa siapapun di negeri ini bekerja untuk masyarakatnya, Saling menghargai posisi masing-masing, mengedepankan niat untuk maju bersama, mestinya tidak ada masalah yang tak terselesaikan. Apalagi soal sederhana seperti kemitraan pemerintah dengan media massa.</p>
<p><em>Wallahua’lam bhisawab.</em></p>
<p>Ciputat 5 Juni 2022</p>
<p>&#8212; <strong>Hendry Ch Bangun</strong>; <em>Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/05/tidak-selalu-hitam-putih">Tidak Selalu Hitam Putih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwal Pedestrian Jalan Pancasila Kota Tegal Dinilai Diskriminatif</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/11/30/perwal-pedestrian-jalan-pancasila-kota-tegal-dinilai-diskriminatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 15:34:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[perwal]]></category>
		<category><![CDATA[pp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=297098</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Jalan Pancasila Kota Tegal beberapa kali telah menjadi tempat kegiatan baik untuk UKM maupun kegiatan hiburan. Peraturan Wali (Perwal) Kota Tegal tentang Pedestrian sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal dinilai tidak konsisten dan diskriminatif. Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Tegal Timur, Kota Tegal saat audensi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/30/perwal-pedestrian-jalan-pancasila-kota-tegal-dinilai-diskriminatif">Perwal Pedestrian Jalan Pancasila Kota Tegal Dinilai Diskriminatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Jalan Pancasila Kota Tegal beberapa kali telah menjadi tempat kegiatan baik untuk UKM maupun kegiatan hiburan. Peraturan Wali (Perwal) Kota Tegal tentang Pedestrian sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal dinilai tidak konsisten dan diskriminatif.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Tegal Timur, Kota Tegal saat audensi dengan OPD terkait di Lantai Dua Gedung Satpol PP Kota Tegal, Rabu (30/11/2022) sore. PAC Pemuda Pancasila Tegal Timur, Kota Tegal menyikapi tentang implementasi Perwal Nomor 1 Tahun 2022 tentang kawasan Pedestrian.</p>
<p>&#8220;Karena banyak sekali kebijakan-kebijakan yang kontradiktif terutama rekomendasi perizinan kegiatan pemanfaatan kawasan Pedestrian di luar zonasi yang sudah ditentukan,&#8221; kata pengurus PAC PP Tegal Timur, Yanuar usai audensi.</p>
<figure id="attachment_297100" aria-describedby="caption-attachment-297100" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-297100" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/11/Perwal2-400x244.jpg" alt="" width="400" height="244" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/11/Perwal2-400x244.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/11/Perwal2-150x91.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/11/Perwal2.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-297100" class="wp-caption-text">Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal. (foto: Sutrisno)</figcaption></figure>
<p>Yanuar mengatakan, ada beberapa yang mengandung unsur-unsur pelanggaran kawasan pedestrian, tapi rekomendasi dari dinas terkait ternyata izinnya keluar. &#8220;Itu kan sangat kontradiktif. Di sisi lain Perwal mengatur dan mengikat, tapi di sisi lain ada rekomendasi yang bertententangan dengan aturan tersebut,&#8221; ungkap Yanuar.</p>
<p>Yanuar mencontohkan kegiatan yang sudah berjalan seperti bazar, pasaraya, UMKM dan kuliner. Itu kan sebenarnya zonasi sudah ditentukan di Jalan A Yani. Sedangkan di Jalan Pancasila zonasi pemanfaatan atau partisipasi masyarakat seperti olahraga, kesenian, budaya dan keagamaan. &#8220;Jadi kegiatan yang diperbolehkan kami harap ya sesuai Perwal yang sudah diatur. Maka, saya pertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Tegal terhadap gagasan kawasan pedestrian yang sudah dituangkan pada Perwal benar-benar di jalankan dengan konsisten,&#8221; ujar Yanuar.</p>
<p>Lebih lanjut Yanuar menyampaikan, untuk menguji gagasan ya dengan konsistensi. Harpannya Pemerintah harus konsisten. Terkait diskriminilisasi kata Yanuar juga diakui oleh OPD terkait saat audensi dan ada notulensinya.</p>
<p>&#8220;Kami akan tetap melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang mungkin tidak ramah terhadap masyarakat atau yang konflik kepentingannya sangat tinggi agar tidak ada diskriminasi,&#8221; pungkas Yanuar.</p>
<p>Terpisah Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyampaikan, rekan-rekan dari PP beraudensi terkait dengan Perwal Pedestrian Jalan Pancasila. &#8220;Intinya mereka memberikan masukan bagaimana Jalan Pancasila itu bisa lebih tertib, lebih kondusif di masa yang akan datang,&#8221; singkat Hartoto.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/30/perwal-pedestrian-jalan-pancasila-kota-tegal-dinilai-diskriminatif">Perwal Pedestrian Jalan Pancasila Kota Tegal Dinilai Diskriminatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Persoalkan Perwal Pungutan Pajak Hiburan Malam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/04/24/fraksi-pkb-dprd-kota-tegal-persoalkan-perwal-pungutan-pajak-hiburan-malam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2021 04:25:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[FPKB]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan-malam]]></category>
		<category><![CDATA[perwal]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=166206</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tegal, mempersoalkan munculnya kembali Peraturan Wali Kota (Perwal) Tegal yang mengatur tentang pungutan pajak terhadap hiburan malam seperti tempat karaoke, discotik dan sejenisnya. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin di kantornya Jumat (23/4/2021). Habib Ali yang juga Ketua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/24/fraksi-pkb-dprd-kota-tegal-persoalkan-perwal-pungutan-pajak-hiburan-malam">Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Persoalkan Perwal Pungutan Pajak Hiburan Malam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TEGAL (<a href="https://suarabaru.id/">SUARABARU.ID</a>) &#8211;</strong> Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tegal, mempersoalkan munculnya kembali Peraturan Wali Kota (Perwal) Tegal yang mengatur tentang pungutan pajak terhadap hiburan malam seperti tempat karaoke, discotik dan sejenisnya.</p>
<figure id="attachment_166213" aria-describedby="caption-attachment-166213" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-166213" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/Screenshot_2021-04-24-11-24-00-570_com.google.android.gm_-400x242.jpg" alt="" width="400" height="242" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/Screenshot_2021-04-24-11-24-00-570_com.google.android.gm_-400x242.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/Screenshot_2021-04-24-11-24-00-570_com.google.android.gm_-150x91.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/Screenshot_2021-04-24-11-24-00-570_com.google.android.gm_.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-166213" class="wp-caption-text">Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin.</figcaption></figure>
<p dir="ltr">Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin di kantornya Jumat (23/4/2021).</p>
<p dir="ltr">Habib Ali yang juga Ketua DPC PKB Kota Tegal tidak setuju atas munculnya Perwal yang mengatur penarikan retribusi terhadap tempat hiburan malam.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perihal penghapusan retribusi pajak hiburan malam sudah ada dalam Perda Kota Tegal. Jadi kalau itu muncul di Perwal yang mengatur tentang pungutan hiburan malam, kita Fraksi PKB DPRD Kota Tegal tidak setuju. Perwal sendiri starusnya kan dibawah Perda. Kena dipaksakan,&#8221; tanya Habib Ali.</p>
<p dir="ltr">Habib Ali mengungkapkan, Kota Tegal sudah punya Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Perda Nomor Tahun 2011 tentang Peraturan Daerah untuk pajak hiburan malam sperti discotik, karaoke, panti pijat dan sejenisnya sudah dihapus.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Adanya Perwal yang mengatur tentang itu kita tidak diberitahu. Dan saat pembahasan di Bapemperda terkait draf tentang perubahan dua Raperda Nomor 5 Tahun 2011 tidak kami bahas,&#8221; kata Habib Ali.</p>
<p dir="ltr">Apabila draf Perda Kota Tegal perubahan Nomor 5  Tahun 2011 yang mengatur tentang pajak hiburan malam tetap dilanjutkan maka, kami dari Fraksi PKB akan melakukan workout.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Namun setelah sepakat bahwa draf Perda yang mengatur pajak hiburan malam tidak dajukan,&#8221; pungkas Habib Ali.<br />
<strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/24/fraksi-pkb-dprd-kota-tegal-persoalkan-perwal-pungutan-pajak-hiburan-malam">Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Persoalkan Perwal Pungutan Pajak Hiburan Malam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>